ROHUL, RIAUTERBARU.com – Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat telah menemukan lokasi yang diduga tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis premium di Desa Rambah Tengah Utara (RTU) Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Lokasi ini pertama kali ditemukan oleh Babinsa Koramil 02/Rambah dari Kodim 0313/KPR Serda Dedy Nofery Samosir, pada Senin (5/4/2021) kemarin. Personel TNI sedang melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah rambah tersebut.
“Lokasi ini saya temukan sekitar pukul 10.15 WIB, tepatnya di Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu,” ujar Dedy melalui keterangan tertulis yang diterima awak media, Rabu (7/4/2021).
Lokasi diduga tempat penimbunan BBM itu berukuran sekitar 5×10 meter yang ditutup dengan seng. Pada bagian depannya terdapat jalan akses keluar masuk.
Ditempat itu Dedy menemukan 35 buah jerigen berukuran 35 liter, 12 buah baby tank berukuran 1.000 liter, serta sebuah timbangan.
Serta Jumlah BBM yang diduga ditimbun berkisar 1 ton.
Menurutnya Pemilik tempat itu berinisial P. Sementara seorang pekerja berinisial A.
Dan pihaknya belum dapat memastikan apakah lokasi tersebut menjadi tempat penimbunan BBM atau pengoplosan minyak.
Dari penelusuran awak media di lokasi tersebut berhasil menemui beberapa sumber yang dapat dipercaya bahwa di sekitar lokasi yang diduga tempat penimbunan BBM tersebut, telah diamankan satu orang dan sejumlah barang bukti diangkut ke Sat Reskrim Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan : Muliarjo
Editor : Redaksi