Beranda DAERAH Main Kucing-Kucingan Perizinan, Proyek Belt Conveyor di PT. KITB Siak Didesak Segera...

Main Kucing-Kucingan Perizinan, Proyek Belt Conveyor di PT. KITB Siak Didesak Segera Disegel

102
0

RiauTerbaru, Siak- Proyek pembangunan instalasi Belt Conveyor di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) Kecamatan Sungai Apit kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, kejelasan mengenai penyelesaian dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB)—atau yang kini bertransformasi menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)—masih belum terkonfirmasi secara terbuka oleh pihak pengembang maupun dinas terkait.

Ketiadaan transparansi ini memicu gelombang pertanyaan dari masyarakat setempat dan sejumlah organisasi pemantau pembangunan publik. Mereka menilai proyek skala industri seperti Belt Conveyor yang berpotensi memengaruhi ekosistem lingkungan dan jalur mobilitas publik seharusnya mengedepankan keterbukaan informasi sejak awal pengerjaan.

Hingga saat ini, pihak pengelola maupun kontraktor pelaksana proyek Belt Conveyor di KITB Sungai Apit belum memberikan keterangan resmi secara gamblang kepada publik. Ketidakjelasan status perizinan mendasar tersebut memicu kecurigaan bahwa pengerjaan fisik di lapangan melompati sejumlah prosedur regulasi yang diwajibkan daerah.

Kondisi tersebut diperparah oleh minimnya respon dari instansi teknis Pemerintah Kabupaten terkait. Saat dikonfirmasi mengenai kelengkapan berkas IMB/PBG serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek tersebut, pejabat berwenang memilih enggan memberikan jawaban rinci dan menyarankan publik untuk menunggu proses evaluasi internal.

Para aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat lokal menegaskan bahwa kejelasan IMB bukan sekadar persoalan administratif secara formal. Keberadaan dokumen perizinan yang sah merupakan penjamin utama bahwa pembangunan struktur teknis Belt Conveyor telah memenuhi standar keselamatan kerja, keandalan bangunan, dan perlindungan lingkungan pemukiman sekitar.

“Jangan jadikan investasi sebagai dalih untuk menabrak aturan hukum. Kalau IMB atau PBG-nya saja tidak jelas dan disembunyikan dari masyarakat, bagaimana kami bisa yakin proyek ini aman bagi lingkungan kami? Kami minta aktivitas di lapangan dihentikan dulu sampai semuanya terang benderang,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Sungai Apit, pada RiauTerbaru, Selasa, (11/8/2026)

Baca Juga:  Waspada, Toko Obat Tak Berizin Marak di Tualang

Apabila ketertutupan informasi ini terus dibiarkan, kekhawatiran timbulnya konflik sosial dan dampak kerusakan lingkungan jangka panjang di Kecamatan Sungai Apit diprediksi kian menguat. Masyarakat mendesak agar DPRD setempat segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memanggil pihak-pihak bertanggung jawab untuk mengklarifikasi legalitas proyek.

Sampai berita ini diturunkan, pihak pengelola KITB dan instansi dinas perizinan belum merilis konfirmasi tertulis resmi. Publik kini menunggu ketegasan pemerintah daerah untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan apabila terbukti proyek Belt Conveyor tersebut berjalan tanpa melengkapi dokumen IMB/PBG yang sah.

(RIAUTERBARU/MASRONI)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses