Siak, RiauTerbaru – Perlahan-lahan sejarah lahan perkebunan kebun kelapa sawit milik Koperasi Sentra Madani di wilayah Kecamatan Koto Gasib, Siak, Riau, mulai terungkap kepermukaan.
Lahan seluas 298,10 hektar (ha) itu kini dikelola sepenuhnya oleh koperasi di bawah payung Yayasan Islamic Center Siak.
Dulunya, lahan itu dikelola sepenuhnya oleh PT Kimia Tirta Utama (KTU). Kerja sama kedua belah pihak terjalin sejak sepuluh tahun lalu, tepatnya dari 23 Juni 2016 dan berakhir pada 23 Juni 2026 lalu.
Selama kontrak kerja sama antara PT.KTU dan Koperasi Sentra madani terjalin, ada fakta yang mencengangkan. fakta yang bikin geleng-geleng kepala, selama anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk mengelola lahan tersebut, PT.KTU hanya memberikan Rp150 juta per bulan untuk koperasi dari hasil lahan perkebunan sawit seluas 298,10 hektare tersebut.
“Iya, Rp150 juta per bulan. Atau Rp1,8 milliar per tahun belum potong pajak. Uang itu diberikan ke koperasi sejak 23 Juni 2016 sampai 23 Juni 2026 lalu. Kerja samanya 10 tahun,” kata Sekretaris Koperasi Sentra Madani, Rizannaky Kadri, saat memberikan keterangan kepada awak media di Kota Siak Sri Indrapura pada Rabu malam (12/8/2026).
Pria yang akrab disapa Zaky itu menegaskan bahwa perjanjian kerja sama tersebut dibuat langsung oleh PT KTU. Bahkan pihak koperasi sudah beberapa kali mengajukan addendum kontrak perjanjian, namun tidak digubris oleh perusahaan.
“Pokonya perjanjiannya Rp150 juta per bulan, Yang bikin perjanjian kerja sama itu PT KTU. Dari 2022-2023, koperasi sudah beberapa kali mengajukan agar perjanjian kerja sama di addendum. Tapi pihak perusahaan tidak mau sampai berakhir masa kerja sama pada 23 Juni 2026 lalu,” terangnya.
Rencana addendum perjanjian dilakukan oleh pihak koperasi tidak lepas dari harga TBS sawit yang melonjak dari bulan ke bulan.
“Sebab harga TBS sawit fluktuatif, Jadi kita minta agar disesuaikan, Namun pihak PT KTU tidak menghiraukan. Saat saya jadi sekretaris koperasi sudah begitu perjanjiannya yakni Rp150 juta per bulan diberikan PT KTU ke koperasi,” ujar Zaky.
Zaky juga mengaku tidak mengetahui persis sejarah Koperasi Sentra Madani punya lahan sawit 298,10 hektar. Namun yang pasti, kata Zaky, lahan itu sejak 2016-2026 dikelola penuh oleh PT KTU.
“Sejarah kenapa koperasi punya kebun sawit yang tahu bupati-bupati dulu atau tokoh-tokoh Siak. Saya secara pastinya tidak tahu. Intinya dulu kebun koperasi ini di tanam oleh PT KTU sekitar tahun 1996, atau serentak dengan sawit yang mereka tanam di HGU perusahaan,” jelasnya.
Zaky juga memastikan bahwa lahan sawit Koperasi Sentra Madani di luar HGU PT KTU.
“Kayaknya dulu PT KTU kelebihan tanam di luar HGU mereka. Jadi Pemda dan tokoh-toloh Siak masuk untuk mengurus lahan kelebih tanam ini. Secara pasti sejarah itu yang tahu bupati-bupati dulu lah. Bagaimana proses koperasi punya lahan sawit. Intinya lahan 298 hektar itu kini HGU Koperasi Sentra Madani,” pungkasnya.
Tim Redaksi RiauTerbaru






