PEKANBARU, RIAUTERBARU.com – Gubernur Riau, Syamsuar, resmi melantik dan mengambil sumpah Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, Zukri Misran dan H Nazaruddin, di Balai Pelangi, Gubernuran Riau, Senin (26/4).
Pelantikan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor 131.14-1042 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas keputusan Mendagri nomor 131.14-281 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala.
Dalam arahannya, Gubri Syamsuar meminta kepada Zukri-Nazaruddin agar bisa menjalankan pemerintahan di Kabupaten Pelalawan. Terutama dalam menangani pandemi Covid-19 yang masih terus terjadi, dengan menekan angka kasus positif.
“Kepada Bupati dan Wakil Bupati yang sudah dilantik bisa mewujudkan pekerjaan yang lebih ekstra dengan penerapan protokol kesehatan agar tidak terjadi penyebaran COVID yang lebih masif. Memulihkan perekonomian masyarakat, menjalankan program vaksinasi agar tidak terjadi peningkatan pandemi Covid-19 di Kabupaten Pelalawan,” ujar Gubri.
Gubernur menyampaikan, bahwa pelantikan Bupati Pelalawan memiliki arti dan makna terutama dalam melanjutkan kepemimpinan dan kelangsungan proses pembangunan, dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pelalawan.
Disebutkan Gubernur, dalam memimpin daerah diharapkan Bupati dan Wakil Bupati bisa merangkul seluruh kalangan masyarakat, dengan telah usainya Pilkada.
“Dengan amanah yang telah diberikan, akan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan lebih baik, membawa perubahan bagi Kabupaten Pelalawan. Merangkul seluruh kalangan masyarakat, lakukan koordinasi bersama DPRD dan Forkopimda, serta tokoh masyarakat demi kemajuan Kabupaten Pelalawan. Dengan mewujudkan janji-janji kampanye, yang disampaikan kepada masyarakat,” kata Gubri.
Sumber : MCR
Editor : Redaksi