ROHIL, RIAUTERBARU.com – Polsek Bangko membagikan masker dan melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 tahun 2020 di Pasar Pekan Kepenghuluan Suak Air Hitam, Sabtu (27/3/2021) pagi.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya mendisiplinkan masyarakat menerapkan prokes Covid-19,” kata Pasi Humas Polsek Bangko, Bripka Puji Anton Nugroho.
Dia mengatakan, kegiatan sesuai Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kemudian Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2020, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, dan sebagai Upaya Pencegahan serta Pengendalian Covid-19.
Kegiatan ini selain dilakukan personel Polsek Bangko, juga dibantu dua orang tenaga kesehatan dari Puskesmas Pedamaran, dan dua orang aparatur dari Kepenghuluan Suak Air Hitam.
“Inti dari kegiatan ini memberikan imbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker dan membagikan masker kepada pedagang dan masyarakat Kecamatan Pekaitan,” katanya.
Sumber : Rilis