Beranda ROKAN HULU DPRD Rohul Tindak Lanjuti Batas Kordinat Lahan PT Hutahean Dengan Masyarakat

DPRD Rohul Tindak Lanjuti Batas Kordinat Lahan PT Hutahean Dengan Masyarakat

86
0

ROHUL, RIAUTERBARU.com – Dalam peninjauan tapal batas atau titik koordinat  lahan masyarakat di tiga desa di kecamatan Tambusai yang dikelola oleh PT.Hutahean sesui dengan surat Rekomedasi dari DPRD Rokan Hulu dengan Nomor 175/DPRD-Rohul/86, untuk dilaksanakan pengukuran ulang,  Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melalui Kabag Adwil melakukan peninjauan lokasi Lahan PT. Hutahean, Selasa (30/03/2021).

Hadir dalam pelaksanaan peninjauan tapal batas ini Kabag Adwil Pemkab Rokan Hulu Muhammad Franovandi S.STp, M. S, Kadis Peternakan dan Perkebunan yang diwakili Kabid Perkebunan Samsul Kamar,
Anggota DPRD Rokan Hulu Dari Komisi III Budiman Lubis, Camat Tambusai Muammer Ghadafi, Kapolsek Tambusai AKP. Yulihesman, Kepala Desa Tambusai Timur, Kepala Desa Tingkok, Kepala Desa Lubuk Soting.

Hadir juga dari Pihak PT.Hutahean yang diwakili Asisten Perusahaan, Ketua Organisasi Gempar Alek yang didampingi Ketua Harian Balyan Nasution serta perwakilan masyarakat dari tiga desa.

Kabag Adwil Kabupaten Rokan Hulu Franovandi menyampaikan penentuan titik koordinat ini kita lakukan Dalam Rangka Upaya penyelesaian Sengketa antara masarakat Dengan perusahaan makanya kita langsung Cek lokasi sesuai rekomendasi DPRD Rokan Hulu,” ucap pria yang akrap disapa Ovan ini.

Ditempat yang sama kadisnakbun Rohul melalui Kabid perkebunan Syamsul Kamar menyampaikan bahwa peta sebelumnya yang Dibuat oleh Kantor Tidak Jauh Beda Dengan Hasil Cek Lokasi hanya Saja Apakah Itu Sudah Sesuai HGU Atau Tidak ini Kewenangan BPN silakan Tanyakan Ke BPN Rohul,” papar Syamsul.

Laporan : Muliarjo
Editor : Redaksi

Baca Juga:  Tokoh Masyarakat Rohul: Permintaan Maaf H.Sari Antoni Hanyalah Modus Belaka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.