SIAK, RIAUTERBARU.com – Dua orang Anggota DPRD Kabupaten Siak dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Siak dipercaya sebagai Ketua Komisi I dan Anggota Badan Kehormatan.
Dalam Sidang Paripurna yang di laksanakan pada Selasa, 10 mei 2022 lalu berjalan lancar, lobi-lobi politik antara Fraksi-fraksi Partai di DPRD Siak yang cukup panjang akhirnya selesai dengan lancar.
Dalam sidang paripurna tersebut, Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Robi Cahyadi SH, menduduki jabatan sebagai Ketua Komisi 1 yakni membidangi Hukum & Pemerintahan serta Pendidikan, dan Anggota DPRD dan sekaligus Ketua Fraksi Gerindra Paramananda Pakpahan, SH sebagai Anggota Badan Kehormatan DPRD Siak.
Ketua Partai Gerindra Kabupaten Siak sekaligus Wakil Ketua DPRD Siak, Androy Ade Rianda, S.H., M.H., CLa menjelaskan kepada awak media, bahwa untuk saat ini DPC Partai Gerindra Siak mempercayakan Robi sebagai Ketua Komisi 1. Androy berpesan, agar amanah partai dilaksanakan dan juga masyarakat dapat dijalankan sebaik mungkin oleh Robi Cahyadi.
” Jangan kecewakan masyarakat Siak, banyak harapan masyarakat Siak ini kepada kita Partai Gerindra. Mari kita tunjukan bahwa Partai Gerindra tetap bersama rakyat. Sementara itu untuk di Badan Kehormatan, kita menaruh kepercayaan Ketua Fraksi Partai Gerindra yakni Bapak Paramananda Pakpahan untuk di sana, yang mana tugas BK ini harus di jalani dengan baik juga,” kata Androy, Rabu (11/5/2022).
Androy juga berterima kasih kepada seluruh Partai Politik di Siak, yang mempercayakan Partai Gerindra untuk duduk di posisi itu. Semoga Ke depan dapat menjalankan tugas dengan baik kata anak muda ini.
Laporan : Simon