Beranda PEKANBARU Bubarkan Balap Liar, 30 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi

Bubarkan Balap Liar, 30 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi

49
0
Reses anggota DPRD Riau Tumpal Hutabarat di Perawang

PEKANBARU, RIAUTERBARU.com – Sebanyak 30 unit sepeda motor berhasil diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru dalam kegiatan Cipta Kondisi penertiban balap liar, Minggu (20/3/2022) dini hari.

Kegiatan penertiban balap liar ini dimulai pada Pukul 00.00 wib dan dilaksanakan di Dua lokasi yakni Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Soekarno Hatta.

Awalnya Tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Polsek Bukit Raya dan Polsubsektor Marpoyan Damai melaksanakan Patroli Cipta Kondisi, selanjutnya Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya aksi balapan liar di Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Soekarno Hatta.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu P, S.Sos., S.I.K menyampaikan dengan gerak cepat Tim Gabungan langsung menuju ke lokasi sesuai dengan informasi yang diterima dari masyarakat.

‘kita datangi dan langsung kita lakukan penertiban, selanjutnya kendaraan dan pengendara langsung kita amankan”, terang Kasat Lantas.

Selanjutnya para pengendara beserta sepeda motor tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya. Kepada para pelaku yang mayoritas masih berusia muda ini langsung diberikan Edukasi oleh petugas terkait bahaya dan akibat dari aksi balapan liar. Bagi pengendara yang dibawah umur pihaknya juga meminta para orang tua untuk lebih mengawasi anak anaknya dalam memberikan fasilitas kendaraan khususnya sepeda motor agar tidak ikut ikutan aksi balapan liar.

Disampaikan lanjut oleh Kasat Lantas pihaknya juga akan koordinasi dengan pihak pengadilan negeri Kota Pekanbaru untuk membahas terkait sanksi tegas yang akan diberikan terhadap kendaraan yang ditilang pada saat penertiban balapan liar tersebut.

‘untuk memberikan efek jera kita akan lakukan koordinasi dengan pihak pengadilan terkait kendaraan yang ditilang khusus terindikasi balap liar, apakah diberikan denda maksimal atau sejenisnya”, terang Kasat Lantas.

Baca Juga:  Buron Kasus Curanmor, AM Ditangkap Reskrim Polsek Rumbai Pesisir di Perawang

Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 00.00 wib hingga pukul 05.00 Wib.

 

Laporan : Simon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.