
SIAK, RIAUTERBARU.com – Tim investigasi awak media menemukan adanya Aktifitas tambang tanah utug ilegal di kawasan Perawang Barat Kecamatan Tualang,, Kabupaten Siak, Riau. Secara terang terangan mereka melakukan aktifitas pertambanganya dan terkesan tidak ada ketakutan sedikitpun melakukan aktifitas tambang ilegal.
Ketika team investigasi dari awak media berada di lokasi, terlihat banyak truk keluar masuk lokasi tambang. Satu alat berat warna hijau di lokasi tambang terus beroperasi tanpa henti, .Kamis (13/7/2023)
Padahal, sebelumnya melalui media Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja Sik bakal menindak tegas penambang yang tidak berizin.
“Kalau yang tidak ada izinnya ya kita tertibkan la, karena itu sudah menjadi atensi kayak 303,” tegas Kapolres Siak.
Gerakan Pemuda Peduli Lingkungan Tualang (GPPLT) Arbi Ade S.AP heran dengan pengusaha tambang tanah urug illegal yang masih nekat beroperasi di Kabupaten Siak.
“Kita heran kenapa mereka ini masih nekat beroperasi, apa mereka tidak takut ditangkap. Atau ada embel embel lain,” kata Ketua (GPPLT)
Kasatreskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira STrK SIK ketika dikonfirmasi terkait masih beroperasi tambang tanah urug ilegal di Perawang akan menerjunkan anggota ke lokasi. “Makasi infonya, saya suruh anggpta turun,” tegas Kasatreskrim.
Laporan : Jhon