MANDAU, RIAUTERBARU.com – Masyarakat Duri yang berada di Jalan KUD Km 8 Sebanga, tepatnya di lingkungan RT 002, RW 007 Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, melakukan aksi demo menyetop belasan truk pengangkut CPO yang keluar dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT Gora Mandau Sawit (GMS) yang beroperasi di Desa Harapan Baru.
Peristiwa penyetopan truk CPO ini terjadi pada hari Rabu (18/01/23). Penyetopan ini dilakukan warga karena tidak ingin jalan yang sudah di aspal tiga bulan yang lalu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis hancur kembali.
Beratnya muatan truk CPO yang sering melewati jalan tersebut menjadi alasan warga yang sepuluh hari sebelumnya sudah menyampaikan surat kepada pihak Perusahaan PMKS PT. GMS.
“Sampai saat ini tidak ada jawaban, jadi kami menjaga jalan ini supaya tidak hancur,” kata Ucok salah seorang warga saat dikonfirmasi media.
Warga lain bernama Jaafar Hasibuan, S.Pdi dan juga Ustad di Masjid sekitar PMKS PT GMS saat ditemui menyebutkan, sangat geram dengan pihak perusahaan yang super cuek dengan warga setempat dan hanya memikirkan keuntungan saja.
“Karena kita juga melihat papan plang penyegelan juga ditutup oleh mereka,” kesalnya.
“Kami juga sepakat dari masyarakat setempat, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis supaya Perusahaan PMKS PT GMS ditutup segala bentuk Operasionalnya. Selain Jalan rusak, dampak pencemaran limbah sangat menggangu warga setempat,” tambahnya.
Kepala Lurah Talang Mandi Benny saat ditemui dikantornya mengatakan, sudah mengetahui dan sudah berkoordinasi dengan masyarakat yang melakukan penyetopan truk CPO bertonase tinggi melewati jalan di KUD Km 8 Sebanga Duri PMKS PT. GMS.
Ia menyampaikan, bahwa keterangan masyarakat KUD penyetopan tersebut tidak ada kepentingan lain. Murni untuk menjaga agar jalan yang sudah bagus tidak terjadi kerusakan lagi.
“Kita juga sudah memberitahu kepada PT.GMS untuk unit yang bertonase tinggi tidak melintas di jalan KUD,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Tarmin saat dihubungi juga membenarkan atas adanya aksi tersebut dari warga gabungan dari Kelurahan Talang Mandi.
“Kemarin pihak perusahaan PMKS PT GMS ada menghubungi kita meminta untuk dikondisikan setelah itu saya juga menjelaskan kapan ada waktu untuk pertemuan dengan warga,” ujgkapnya.
“Kami juga pihak Desa tidak bisa juga melarang atas aksi penyetopan ini,” ujarnya.
Kata dia, pihak Perusahaan PMKS PT GMS, meminta waktu melakukan pertemuan dengan warga untuk membahas permasalahan saat ini.
“Pemerintah Desa Harapan Baru tidak bisa bicara banyak atas permasalahan ini, harus menunggu dari pihak perusahaan PMKS PT GMS agar bertemu dengan warga,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perkebunan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Hari Jumat 4 November 2022 lalu telah menegakkan plang penghentian sementara seluruh kegiatan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Gora Mandau Sawit (GMS) yang berlokasi di Jalan Sukajadi, Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Tetapi pihak perusahaan PMKS PT GMS tetap membandel atas Plang yang sudah dipasang oleh Pemkab Bengkalis. Perusahaan masih tetap beroperasi seperti biasanya seakan tidak mengindahkan sanksi yang telah diberikan.
Plang yang sudah dipasang Pemkab Bengkalis tersebut yang berada di dalam ditutup oleh Perusahaan PMKS PT. GMS menggunakan terpal berwarna biru.
Laporan : Simon P