Beranda SIAK Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak Gelar Karya Bakti Masyarakat di Merempan Hulu

Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak Gelar Karya Bakti Masyarakat di Merempan Hulu

75
0

SIAK, RIAUTERBARU.com – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar Karya Bakti Masyarakat Kepada Masyarakat (KBM) mulai pada tanggal 09 s/d 14  Agustus 2021 di Kampung Merempan Hulu Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Kelompok 32 yang sebagai Ketua Suryadi Putra dengan beranggotakan 8 orang yakni Julian Arif, Pristian, Markus, Rifki, Nizam, Daniel, dan Julianto dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Robert Libra S.H, M.H.

Kelompok 32 ini telah melaksanakan kegiatan KBM dalam bentuk fisik dan non fisik. Salah satu kegiatan non fisik dilakukan berbentuk penyuluhan hukum.

Hal ini disampaikan Ketua Kelompok 32 KBM Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak Suryadi Putra, menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan sejak tanggal 09 hingga 14 Agustus, telah berjalan lancar dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat didukung penuh oleh Kepala Desa Sumarlan S.H, Ketua BPD dan Bhabinkamtibmas Merempan Hulu Aipda Rhadian S.H, serta Ketua Pemuda.

“Dalam penyuluhan Hukum, kelompok 32 ini mengangkat tema tentang larangan dan himbauan membuka lahan dengan cara membakar dan penyuluhan hukum kepada sekolah – sekolah, tentang bahaya kenakalan remaja tentang Narkoba, seks bebas dan mematuhi prokes serta keselamatan berlalulintas di Provinsi Riau khususnya Kabupaten Siak, masih sangat tinggi dan kian mengkhawatirkan,” ujar Suryadi Putra.

“Alhamdulillah, kegiatan untuk hari  ini berjalan lancar. Di mana masyarakat merasa senang telah mendapat ilmu dari penyuluhan hukum yang kami berikan, tentang tindak pidana karhutla yang mana kami juga ikut ber patroli di sekitar areal perkebunan masyarakat guna mengecek titik api dan juga mengecek embung – embung air di kebun kebun masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut Suryadi yang merupakan personil Polres Siak ini mengatakan bahwa selain memberikan penyuluhan hukum berupa no fisik, pihaknya juga melaksanakan kegiatan fisik, seperti melakukan gotong-royong membersihkan lingkungan bersama warga desa.

Baca Juga:  Komsos di Perawang Barat, Anggota Koramil 04/Perawang Ajak Warga Jaga Kebersihan

“Kelompok 32 KBM Mahasiswa Fakultas Hukum ini juga melakukan gotong royong di tempat – tempat Ibadah di lingkungan Kampung Merempan, memasang bendera di rumah-rumah warga, membagikan masker serta membagikan sembako dan memberikan bantuan kepada keluarga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri,” jelas Suryadi Putra.

Sumber : Rilis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.