SIAK, RIAUTERBARU com – Sebagai tindak lanjut dalam menghadapi maraknya bangunan bangunan liar di daerah binaann Koramil 04/Perawang Jajaran Kodim 0322/Siak, kali ini Satpol PP Kecamatan Tualang di bantu oleh Babinsa Koramil 04/Siak dan Polri bersama sama dalam satu kegiatan melaksanakan penertiban bangunan liar yang berada di Jalan Pemda, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Rabu (18/5/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan karena Pihak yang mempunyai rumah sudah menyalahi Aturan Perda sehingga hurus ditertibkan. Dalam hal ini Pemerintah Kecamatan Tualang sudah sering mengingatkan dan bahkan sudah diberi surat peringatan terhadap pemilik rumah liar namun tetap juga tidak dihiraukan.
Dikatakan Komandan Koramil (Danramil) 04/Perawang Kapten Inf MT Lumban Tobing terkait kegiatan tersebut menuturkan, penertiban dilakukan karena banyak bangunan yang dibangun di lahan milik pemda.
“Saat ini tengah dilaksanakan operasi penertiban bangunan liar dibangun di lahan milik pemda. Dan banyak bangunan tersebut yang berdekatan hampir menggunakan bahu jalan yang tentunya rawan kecelakaan dan ada sekitar 20 unit bangunan yang dibongkar,” jelas Dabramil.
Untuk itu lanjut Danramil, diambillah langkah penertiban oleh pemerintah Kecamatan Tualang sehingga diharapkan bangunan liar tidak menjamur lagi di Jalan tersebut.
Laporan : Jhon