SIAK (RIAUTERBARU.COM) – Warga Kampung Benteng Hulu (Benhul) Kecamatan Mempura Kabupaten Siak Riau, digegerkan dengan peristiwa/kejadian yang sangat memilukan sekaligus memalukan. Kabar yang membuat bulu kuduk merinding itu berasal dari salah seorang warga berinisial (SPR) yang diduga tega memperkosa dan mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berstatus bawah umur.
Informasi terkait peristiwa/kejadian adanya kasus dugaan pencabulan terhadap anak bawah umur di Kampung Benhul Siak itu diterima awak media dari salah seorang warga setempat yang mengaku bertetangga dengan korban dan pelaku.
“Iya, kejadiannya sudah Tiga hari yang lalu. Kami juga sempat melihat pelaku ditangkap dan dibawa oleh polisi, tapi kami tidak tau persis dibawa ke Polsek atau ke Polres,” ujar warga setempat yang enggan disebut namanya, Senin (05/08/2024) sore kemarin, kepada Riauterbaru.com.
Menurut informasi yang beredar, pelaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut tidak hanya sendirian, melainkan berdua dengan anak angkatnya.
“Infonya, sipelaku melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya itu tidak sendirian, melainkan berdua/bersama anak angkatnya. Adapun korbannya masih berstatus pelajar,” lanjut warga Kampung Benhul itu.
Hal senada juga diungkapkan oleh salah seorang tokoh pemuda Kampung Benhul, yang mengaku sangat kaget sekaligus geram atas peristiwa yang terjadi di kampungnya itu.
“Kamipun kaget mendengar kabar itu. Kalaulah hal itu benar, kami berharap agar sipelaku diberikan hukuman yang berat agar ada efek jera. Apalagi sikorban ini adalah anak kandungnya sendiri, tentu ini sangat mencoreng nama baik kampung kita,” beber warga Kampung Benhul itu.
Kabar adanya peristiwa pencabulan terhadap anak bawah umur di Kampung Benteng Hulu (Benhul) itu, terkesan sangat aneh dan terkesan tertutup-tutupi. Bahkan awak media pun sempat merasa kesulitan untuk mendapatkan informasi terkait kasus tersebut. Sebab di waktu yang bersamaan, sempat muncul isu/kabar selentingan bahwa yang terjadi bukanlah peristiwa/kasus pencabulan, melainkan kasus dugaan terkait pupuk.
“Kemarin sempat beredar kabar bahwa di lokasi (TKP, red) sipelaku ditangkap itu ada kaitannya dengan masalah pupuk, jadi kami tidak bisa memastikan apakah sipelaku ditangkap karena kasus pencabulan atau kasus pupuk. Untuk lebih jelasnya, sebaiknya kawan-kawan wartawan konfirmasi ke pihak aparat penegak hukum,” sambung warga Kampung Benhul itu.
Atas belum adanya informasi pasti terkait kronologi kasus dugaan pencabulan anak bawah umur yang terjadi di Kampung Benhul itu, awak media mencoba mengkonfirmasi pihak/anggota Polres Siak Dedek Prayoga, yang merupakan personil/anggota Polres Siak di bidang Humas.
Dari jawaban yang ia sampaikan, pihaknya membenarkan bahwa kabar tentang adanya dugaan kasus pencabulan di Kampung Benhul itu bukanlah kabar angin atau isu belaka, melainkan hal tersebut benar adanya.
“Betul bang,” jawab Dedek Prayoga singkat, menjawab konfirmasi awak media via pesan whatsapp.
Sementara itu, Penghulu Kampung Benteng Hulu Sadam S.Si, saat dikonfirmasi terkait kabar yang menggegerkan warga Kampung Benteng Hulu itu juga membenarkan. Meski demikian, Penghulu Sadam mengaku tidak mengetahui secara persis kejadiannya.
“Iya mas, tapi saya tidak tau persis kejadiannya. Keterangan yang lengkap bisa menghubungi Bhabinkamtibmas kerena beliau yang tau persis kasusnya. Beliau termasuk yang mendampingi petugas Polres waktu di TKP,” terang Penghulu Sadam, Selasa (06/08/2024) pagi.
Dari informasi yang beredar, korban yang merupakan anak kandung dari pelaku merupakan pelajar yang masih duduk di bangku sekolah. Korban merupakan siswi/santri di salah satu Pondok Pesantren yang ada di wilayah Kabupaten Siak Riau.
Laporan: Atok