SIAK, RIAUTERBARU.com – Beredar viral pemberitaan di media sosial, soal dugaan pungutan liar terkait kegiatan perpisahan sekolah di SD Negeri 7 Tualang. Pada Senin (30/5/2022) lalu, pihak sekolah saat dikonfirmasi jurnalis menyampaikan kebenaran pengutipan uang senilai seratus ribu rupiah, dengan beralasan kesepakatan komite sekolah dengan sekolah.
“Benar ada kutipan untuk perpisahan, tetapi kami sudah lakukan kesepakatan atau mendapat persetujuan dari orangtua para anak didik,” kata salah seorang tenaga pendidik Apni.
Buntut pemberitaan media, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak melalui Korwil Kecamatan Tualang pun ambil sikap tegas dan meminta pihak sekolah di wilayah Tualang untuk meniadakan kegiatan seremonial perpisahan antara siswa dengan guru.
“Kalaupun sudah hasil rapat, nanti saya suruh saja dibatalkan, dan kembalikan uangnya, dari pada buat masalah,” ujar Korwil Kecamatan Zahroni MPd, Selasa (31/5/2022).
Zahroni meminta pihak sekolah baik SD maupun SLTP Negeri untuk meniadakan perhelatan perpisahan yang menggunakan anggaran biaya berasal dari orangtua anak didik.
“Saya perintahkan dibatalkan saja acaranya, tak usah repot-repot sekolah buat acara, langsung dibagi aja nanti ijazah,salam suruh pulang,” tegas Korwil Kecamatan Tualang.
Laporan : Simon