Beranda DAERAH BKPSDMD Siak Sebut 4.728 Honorer Masuk Pendataan Non-ASN 2022

BKPSDMD Siak Sebut 4.728 Honorer Masuk Pendataan Non-ASN 2022

60
0

SIAK (Riauterbaru.com) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan arahan kepada seluruh instansi baik pusat maupun daerah. Mereka diminta agar segera melakukan pendataan Non-ASN secara valid disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak (SPTJM).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan, pemerintah butuh data honorer yang valid. Data valid itu akan menjadi rujukan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan honorer.

“Kami minta data valid agar kami bisa mengajukan usulan kepada Pak MenPAN-RB Azwar Anas, Pak Mendagri Tito Karnavian, dan Ibu Menkeu Sri Mulyani mengenai skema terbaik untuk menyelesaikan masalah honorer ini,” kata Bima Haria, Rabu (28/09/2022) lalu.

Lebih lanjut Bima Haria meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pengecekan kembali data-data yang dimasukkan ke dalam aplikasi pendataan Non-ASN, yang kemudian dikembalikan ke BKN disertai SPTJM.

“Data tersebut akan diverifikasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah clear, BKN akan mengunci seluruh datanya. Disamping itu juga ada pembahasan dengan Kemendagri, KemenPAN-RB, dan Kemenkeu soal konsekuwensi dari penguncian database honorer tersebut nantinya,” tutup Bima Haria.

Terkait adanya instruksi dari KemenPAN-RB dan BKN tentang pendataan Non-ASN tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Siak juga sudah melaksanakan apa yang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat. Sebagaimana ditegaskan oleh Kepala BKPSDMD Siak Zulfikri S.Sos, MM.

“Iya, kami sudah melakukan pendataan terhadap honorer (Non-ASN) yang ada di lingkungan Pemkab Siak. Mereka yang didata itu merupakan honorer yang masuk dalam kategori pendataan Non-ASN 2022,” terang Zulfikri, Sabtu (01/10/2022) siang, seperti dilansir Infosiak.com.

Baca Juga:  BSP Akui Ada Pipa Bocor Dan Pembekuan, Riky: Kita Ambil Langkah, Angkut Manual

Menyinggung soal jumlah pegawai honorer (Non-ASN) yang sudah terdata di BKPSDMD Siak, Zulfikri dengan tegas mengatakan bahwasanya sampai saat ini tercatat 4.728 honorer yang masuk pendataan.

“Di Kabupaten Siak sampai akhir September 2022 kemarin terdata sebanyak 4.728 honorer yang masuk pendataan di BKPSDMD Siak. Sesuai surat dari BKN masa pendataan Non-ASN sudah ditutup, tapi kita (BKPSDMD) se-Propinsi Riau sudah mengusulkan ke BKN untuk minta supaya diperpanjang. Semoga segera ditanggapi oleh BKN agar dapat diperpanjang waktu pendaftarannya,” tutup Zulfikri.

Dikutip dari laman BKN, Berikut kategori pegawai Non-ASN yang bisa diikutsertakan dalam pendataan Non-ASN tahun 2022:

– Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN.

– Pegawai Non-ASN yang bekerja pada Instansi Pemerintah.

– Pembayaran gaji menggunakan APBN (Instansi Pusat) dan APBD (Instansi Daerah), bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu ataupun pihak ketiga.

– Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dan telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

– Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.

– Masih aktif bekerja pada saat pendataan Non-ASN.

Berikut 7 kategori pegawai Non-ASN yang tidak bisa diikutsertakan dalam pendataan Non-ASN tahun 2022:

1. Pegawai Badan Layanan Umum (BLU)/(BLUD).

2. Pegawai petugas kebersihan.

3. Pegawai pengemudi (sopir).

4. Pegawai Satuan Pengamanan (Satpam).

5. Pegawai dengan bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing).

6. Pegawai dengan SK di atas 31 Desember 2021.

7. Pegawai yang tidak mempunyai masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN/APBD.

Selanjutnya, yang tidak termasuk dalam pendataan kemungkinan akan dialihkan sebagai pegawai dengan pola outsourcing (alih daya) yang mekanismenya menggunakan tenaga jasa.

Baca Juga:  JMSI Dukung Walikota Medan Perombakan Total Kadis Yang Tak Beres

Laporan: Tok

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.