Beranda SIAK Ada Pemilih Luar Daerah Nyoblos di Siak, Ketua KPU Ahmad Rizal: Hari...

Ada Pemilih Luar Daerah Nyoblos di Siak, Ketua KPU Ahmad Rizal: Hari Ini Pemilihan Ulang

86
0

SIAK (Riauterbaru.com) – Pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di seluruh TPS di wilayah Kabupaten Siak telah selesai dilakukan pada hari Rabu (14/02/2024) lalu. Meski demikian, hingga saat ini masih ada hasil rekapitulasi suara Caleg yang dikabarkan masih belum masuk alias belum diterima oleh sejumlah tim Caleg yang ada di tingkat kampung.

Lambatnya proses penginputan data suara Caleg ke masing-masing tim tersebut disebabkan karena jumlah TPS di wilayah Kabupaten Siak cukup banyak, bahkan menurut informasi jumlah TPS di seluruh wilayah Kabupaten Siak mencapai lebih dari 1.500 TPS.

“Sampai hari ini tim kami belum bisa menyebutkan jumlah pasti suara yang masuk. Oleh sebab itu, kami juga belum bisa menjelaskan kepada publik terkait jumlah suara yang didapat oleh masing-masing Caleg dari partai kami, lambatnya proses penginputan data suara Caleg ini disebabkan karena jumlah TPS di Kabupaten Siak sangat banyak,” ujar salah seorang Timses Caleg DPRD Provinsi Riau Dapil Siak, Jum’at (16/02/2024) kemarin, kepada awak media.

Berdasarkan hitungan hari, pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024 lalu, sampai hari ini sudah memasuki hari keempat (H+4). Namun sebagian besar Caleg masih belum mengetahui secara pasti jumlah perolehan suara yang mereka dapat. Bahkan para Timses Caleg juga mengaku belum bisa memberikan informasi pasti atas perolehan suara Caleg-nya masing-masing.

Tak hanya tersebab banyaknya TPS saja yang membuat lambatnya penginputan data suara yang diterima oleh Timses Caleg, faktor lain seperti adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) juga menjadi penyebab lambatnya data perolehan suara yang diterima oleh para Timses Caleg.

Baca Juga:  Koramil 04/Perawang Komsos dengan Warga Kampung Pancasila

Berdasarkan informasi yang diterima Infosiak.com, hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak terpaksa harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) alias Pemilihan Ulang di salah satu TPS yang ada wilayah Kecamatan Tualang. Sebagaimana dijelaskan oleh Ketua KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal SH.

“Iya, hari ini (Sabtu tanggal 17 Februari 2024) kami melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 46 yang ada di Kampung Tualang Kecamatan Tualang,” terang Ahmad Rizal, Sabtu (17/02/2024) siang, saat dikonfirmasi Riauterbaru.com.

Ketua KPU Kabupaten Siak itu juga menjelaskan terkait penyebab dilaksanakannya PSU di wilayah Kecamatan Tualang. Menurutnya, PSU tersebut dilakukan karena terjadi kesalahan di TPS akibat adanya sejumlah pemilih yang tidak memiliki hak pilih melakukan pencoblosan di TPS 46 tersebut.

“Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 46 ini disebabkan karena adanya Tiga orang pemilih yang tidak memiliki hak pilih mencoblos di TPS 46, Tiga orang pemilih itu datang ke TPS 46 dengan menggunakan E-KTP beralamat Provinsi Jambi. Sesuai hasil penelitian dan pemeriksaan oleh pengawas TPS dan bukti form C salinan pemilih tersebut hanya diberikan surat suara presiden dan wakil presiden. Dengan demikian, PSU ini hanya dilakukan untuk memilih Capres dan Cawapres saja,” jelas Ahmad Rizal.

Saat ditanya terkait jadwal pelaksanaan digelarnya pleno hasil Pemilu 2024 di tingkat kabupaten, Ketua KPU Kabupaten Siak itu mengaku belum bisa memastikan jadwalnya, dan menyarankan agar awak media mengkonfirmasi Komisioner Divisi Teknis yang membidangi masalah pelaksanaan pleno tersebut.

“Kalau soal jadwal pleno, coba hubungi pak Agus ya, dia yang mengkoordinir mengenai rekapitulasi baik tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten,” tutup Ahmad Rizal.

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Siak Agus Hariyanto, saat dikonfirmasi terkait jadwal pelaksanaan pleno tingkat kabupaten menyebutkan, pihaknya masih menunggu hasil pleno yang dilakukan oleh masing-masing PPK yang ada di setiap kecamatan.

Baca Juga:  Pos Kamling BTN Perawang Barat Raih Juara Dua Lomba Polda Riau

“Kita masih menunggu hasil pleno PPK yang ada di setiap kecamatan, Insya Allah pleno di tingkat kabupaten akan kami laksanakan pada awal Maret. Kalau tidak ada kendala dan hambatan, rencananya pleno tingkat kabupaten akan kami gelar pada tanggal 5 Maret 2024 mendatang,” terang Agus Hariyanto.

Laporan: Thox

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.