SIAK, RIAUTERBARU. com – Pasangan Drs. H Alfedri, MSi dan H Husni Merza, BBA, MM resmi dideklarasikan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak dalam Pilkada Serentak 2024, Senin (26/8/24). Dari sembilan parpol yang terdiri dari enam Parpol Pengusung, PAN, Gerindra, PKS, Perindo, Hanura dan PPP serta tiga parpol pendukung lainnya Gelora, PSI dan Buruh optimis Paslonnya akan memenangkan kontestasi Pilkada Siak 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan semua pimpinan Parpol dalam acara deklarasi tersebut, dan pernyataan kesiapan memenangkan pasangan Alfedri-Husni dengan memanfaatkan masa Kampanye nantinya selama 75 hari, sejak penetapan calon sampai hari H pada 27 November 2024.
“Kami sebagai partai pengusung sudah mempertimbangkan secara matang bahwa Alfedri-Husni yang terbaik. Paling utama tentu tentang keberlanjutan dan potensi dapat mewujudkan harapan dan keinginan masyarakat Siak untuk mendapatkan hidup yang lebih baik. Untuk itu kami berjuang keras memenangkannya,” urai Androy Ade Rianda ketua DPC Gerindra Siak.
Hal lainnya disampaikan Pengurus DPW PAN Riau, Dodi Irawan yang mengaku bangga memiliki kader dan Ketua DPW PAN yang programnya sebagai Bupati Siak sangat bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu juga sejumlah prestasi dan penghargaan dicapai selama menjadi Pemimpin di Siak.
“Alfedri ini kader PAN namun milik kita semua, khususnya masyarakat Siak. Jadi tidak perlu berpaling, tetap dukung Alfedri bersama pasangan wakil Bupati Husni Merza yang sudah teruji dan terbukti,” ujar Dodi Irawan mewakili DPW PAN Riau yang hadir di acara deklarasi.
Pada prinsipnya semua parpol pengusung dan pendukung bertekad memenangkan pasangan Alfedri-Husni sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak periode 2025-2030.
Sesuai rencana, didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak hari pertama dibukanya pendaftaran, Selasa (27/8/24), yang diawali dengan berziarah di Makam Sulthan ke XII, Sulthan Syarif Kasin II terlebih dahulu sebelum menuju kantor KPU di komplek perkantoran Sungai Betung tepatnya di belakang kantor DPRD Siak.
Laporan : John