SIAK (infosiak.com) – Tindakan tegas terhadap truk atau roda enam ke atas yang masih nekat masuk dalam kota bukan isapan jempol. Terbukti, beberapa truk yang ditindak Unit Lantas Polsek Tualang Polres Siak karena kedapatan mengabaikan rambu larangan.
Selain dianggap sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas kendaraan jenis truk sangat membahayakan nyawa pengendara lainnya.
Kasat Lantas Polres Siak, AKP Viola Dwi Anggreni, Sik, melalui Panit I Lantas Polsek Tualang Iptu A Ramadhan, SH.,M.Si mengatakan selama kurang lebih dua minggu terakhir personil lantas sudah melakukan penindakan terhadap truk yang nekat memasuki jalur kota.
Iptu Rama menjelaskan khususnya di Jalan M Yamin daerah Tualang, memang ada truk nakal yang nekat memasuki jalur kota atau jalan yang padat pengendara untuk bisa cepat sampai ke tempat bongkar.
“Untuk memberi efek jera kepada supir truk yang bandel kita tindak tegas dengan memberi tilang dan memberi edukasi bahwasanya sudah ada jalur khusus truk besar di jalan Hang Lekir Km 11 Kampung Perawang Barat,” kata Iptu Rama.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan para pemilik angkutan usaha untuk menghimbau para sopirnya agar tetap patuh terhadap rambu lalu lintas, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Dikatakan Rama, dengan adanya kehadiran Polri khususnya di bidang lalu lintas masyarakat dapat merasakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kota Perawang, setelah di laksanakan penindakan terhadap truk yang memasuki jalur kota selama dua minggu ini dapat dirasakan bagi pengguna jalan sudah tidak ada kendaraan besar memasuki kota dan truk tersebut sudah kembali ke jalur yang sudah di tentukan.
“Harapan saya selaku masyarakat Perawang agar sopir sopir truk besar yang membandel nekat masuk lintas kota agar diberi sangsi tegas dengan tilang bila perlu SIM sopir dicabut agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, kemacetan dan lain lain di perawang ini,” pungkas pengguna jalan yang tidak mau disebut namanya.
Laporan : Jhon