Beranda SIAK Kerja Sama Dengan Koperasi Statusnya Grid D, Arara Panen Akasia Liar

Kerja Sama Dengan Koperasi Statusnya Grid D, Arara Panen Akasia Liar

114
0

SIAK, RIAUTERBARU.com – PT Arara Abadi, Sinarmas Grup diduga menggunakan status badan hukum koperasi untuk panen akasia liar di kebun masyarakat, yakni Koperasi Bumi Dosan Sejahtera (BDS) yang baru berdiri pada tahun 2020 lalu. Perusahaan mulai melakukan panen akasia liar di tahun 2021. Ulah perusahaan pemasok bahan baku kertas itu merugikan petani tempatan, khususnya petani yang memiliki lahan di sekitar Km 2 Doral. Betapa tidak, lahan mereka dirusak, kayu akasia diambil, dan pohon sawit yang menjadi harapan penopang ekonomi keluarga diratakan dengan alat berat.

Doli (55) petani yang kebunnya dirusak mengaku kecewa dengan perusahaan yang memperalat koperasi itu, setelah kebun mereka dirusak, tidak Rp. 1 pun sampai ke Doli dari hasil panen akasia liar yang telah digunakan memasok bahan baku kertas di perusahaan Sinarmas grup itu.

“Awalnya kami mengusir alat berat masuk ke lahan kami, aparat didatangkan, kami diserang oleh satpam yang didatangkan, entah berapa mobil,” kata Doli dengan nada kecewa, Kamis (16/6/22).

“Sampai sekarang kami belum menerima uang satu rupiah pun, padahal dulu janjinya, kami petani yang lahannya diambil kayu akasia liarnya, dapat bagian Rp. 20.000 dari tiap satu ton kayu yang dipanen. Saya sudah sering menagih uang itu ke humar Arara, pak Nasir, sampai sekarang baru janji-janji saja yang ada,” kata Doli.

Lebih jauh, Doli menuding koperasi BDS diperalat perusahaan untuk melakukan aktivitas ilegal, panen akasia liar. Betapa tidak, masyarakat tidak tahu kapan koperasi itu berdiri, apakah sudah mengantongi Izin Usaha Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK).

“Saya lihat koperasi BDS ini hanya dijadikan alat untuk merampas kayu liar di atas kebun masyarakat, dampaknya kami petani dirugikan,” tangis Doli.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Perawang Surveilence Cegah Penyebaran PMK

Dilain pihak, Kabid Koperasi, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak Zaky saat dikonfirmasi terkait keberadaan dan status Koperasi BDS menjelaskan, bahwa koperasi itu terdaftar, namun belum pernah lapor ke Dinas.

“Koperasi Bumi Dosan Sejahtera, di Desa Dosan, datanya secara online ada. Namun belum pernah ada menyampaikan laporan tahunan ke Dinas. Setatus Koperasi BDS masih grid D, belum pernah menyampaikan laporan, makanya saat ditanya kami kesulitan mencari data koperasi itu,” jelas Zaky di ruang kerjanya.

Sesuai ketentuan, jika koperasi dalam 3 tahun berturut-turut tidak menggelar RApat Akhir Tahunan, dan tidak menyampaikan laporan, maka bisa direkomendasikan untuk dibubarkan.

Saat ditanya jenis lingkup usaha koperasi BDS, Zaky mengaku belum pernah melihat dokumen perizinannya, sehingga tidak bisa dijelaskan, pasalnya sejauh ini pihak koperasi belum ada menyampaikan laporan.

Laporan : Salam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.