SIAK (Riauterbaru.com) – Bahwa sebagai salah satu program unggulan dan inovasi dari sisi pelayanan kepada masyarakat dan pemerintah khususnya Pemkab Siak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak telah menginisiasi pembentukan Tim Optimalisasi dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pengamanan Asset Daerah.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Dharmabella Tymbasz SH, MH, Selasa (14/12/2021) siang, saat dikonfirmasi Riauterbaru.com di Ruang Kerjanya.
“Kejaksaan Negeri Siak sebagai salah satu Institusi di bidang hukum dengan beberapa tugas selain di bidang penuntutan penegakan hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat, melalui kegiatan penyuluhan/penerangan hukum dan lain-lain, juga mempunyai fungsi selaku Jaksa Pengacara Negara yang berdasarkan kuasa khusus dapat bertindak untuk dan atas nama negera dan pemerintah baik di dalam maupun di luar pengadilan sebagaimana diatur dalam pasal 30 (1), (2), (3) UU No. 16/2004 Tentang Kejaksaan RI,” papar Kajari Dharmabella.
Adapun tujuan pembentukan tim tersebut, lanjut Dharmabella, adalah sebagai upaya untuk meningkatkan PAD dan Pengamanan Asset di Kabupaten Siak melalui suatu wadah yang terdiri dari beberapa Instansi Teknis dan OPD yang diharapkan bekerjasama untuk melakukan terobosan dalam hal pengumpulan data serta mengatasi berbagai kendala yang terjadi di lapangan yang menghambat perolehan PAD.
Secara jelas potensi-potensi PAD Siak yang selama ini belum tergali secara maksimal dan memangkas aturan-aturan birokrasi yang tidak perlu dengan tetap mengedepankan aturan hukum yang berlaku serta dengan memperhatikan keadilan masyarakat selaku wajib pajak.
“Inisiasi tersebut mulai dicanangkan sejak bulan April 2021 yang lalu. Dan dari pertemuan-pertemuan tersebut telah mengakomodir beberapa permasalahan dalam rangka peningkatan PAD sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang mendasarinya,” lanjut Dharmabella.
Dikatakannya juga, melalui beberapa kali rapat yang dilaksanakan melalui undangan secara resmi dan terbuka yang dihadiri oleh beberapa OPD teknis terkait guna melakukan sinkronisasi dan pembahasan terhadap kendala sehingga belum optimalnya PAD Siak berikut strategi dalam pelaksanaannya.
“Saat ini tim yang diketuai oleh Kasi Datun telah bergerak yang berfokus di bidang pajak burung walet dan tunggakan PBB dari beberapa wajib pajak. Namun tim juga akan mengembangkan sosialisasinya pada beberapa potensi PAD yang belum tergali atau masih terjadi tunggakan yang telah ditetapkan Peraturan Daerah-nya,” sambung Kajari Siak itu.
Terkait pertemuan dengan Sekda Siak.
Pada kesempatan yang sama, Kajari Siak Dharmabella, juga menjelaskan soal pertemuannya dengan sejumlah pejabat Pemkab Siak pada beberapa waktu lalu yang sempat memunculkan isu bahwa pertemuan itu dituding sebagai moment bagi-bagi proyek.
“Bahwa tujuan kami saat itu untuk mengumpulkan beberap dinas di Kantor Kejari Siak adalah untuk mendorong optimalisasi penyerapan anggaran yang bersumber dari APBN/APBD TA 2021, dimana khusus di Kabupaten Siak saat itu penyerapan anggarannya masih di bawah 50 persen, sehingga sesuai dengan Instruksi Bapak Jamintel, jajaran Kejaksaan di daerah-daerah ditugaskan untuk mendorong dan mengoptimalkan penyerapan anggaran dimaksud melalui pemberian Pendampingan dan pengawalan hukum kepada beberapa dinas di Wilayah hukum Kabupaten Siak,” terang Dharmabella.
Dijelaskannya juga, terkait dengan kehadiran Kabag ULP dan Sekda Siak saat itu adalah untuk mengklarifikasi tersendatnya proses lelang di Dinas Kesehatan (Diskes) yang tentunya dapat mempengaruhi penyerapan anggaran pada Dinas terkait. Apalagi kegiatan tersebut belum dimulai sementara tahun anggaran sudah akan berakhir.
“Sehingga kami dorong percepatan dalam pelaksanaannya tanpa melakukan intervensi secara teknis. Jadi kami tegaskan bahwa pemberitaan terkait bagi-bagi proyek di Kantor Kejari Siak adalah tidak benar dan secara tegas kami sangkal kebenarannya karena tidak sesuai dengan fakta sebenarnya,” tutup Kajari Dharmabella.
Laporan: Tok/Mis