DURI, RIAUTERBARU.com – Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik YH yang diwakili Danramil 03/Mandau Kapten Arh Jemirianto bersama Kapolres AKBP Indra Wijatmiko melakukan Destruksi (pemusnahan) barang bukti Narkotika jenis Sabu 9 Kg, Miras dan Knalpot Bronk hasil Ops Lancang Kuning 2022.
Kegiatan destruksi tersebut berlokasi di Halaman Mako Polsek Mandau Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Destruksi barang bukti tersebut dihadiri Sekda Bengkalis H.Bustami HY, Ketua DPRD Bengkalis H.Khairul Umam, Kejari, Pengadilan Bengkalis dan Camat Mandau.
Perwakilan Dandim melalui Danramil 03/Mandau Kapten Arh Jemirianto mengapresiasi Jajaran Polres Bengkalis melakukan Pengungkapan Kasus-kasus Kejahatan Khusunya Penyebaran Narkoba.
Ia mengatakan, Kita selalu siap bersinergi dengan masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam upaya pemberantasan peredaran Narkotika di Kabupaten Bengkalis.
Ia menjelaskan Destruksi barang bukti ini meeupakan bukti keseriusan Polri dan TNI khusus di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis dalam upaya pemberantasan tindak kriminal dan penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk transparansi terhadap masyarakat.
Ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bersama Pemkab Bengkalis selalu transparan dalam penghancuran barang bukti, tutupnya.
Laporan : Simon P