SIAK, RIAUTERBARU.com – Upaya untuk mengalahkan penyebaran dan penularan Covid-19 di dunia tidak mudah. Beragam upaya terus dilakukan para ahli dan penduduk global demi mengakhiri ancaman virus COVID-19 yang terus menyerang bertubi-tubi. Di beberapa negara, termasuk Indonesia, pemerintah membuat pedoman dan protokol kesehatan untuk menghadapi Covid-19 dan konsisten menjaga kesehatan imun dan iman.
Saat ini Indonesia sendiri sudah memiliki beberapa peraturan tentang penegakan protokol kesehatan Covid-19 meliputi pembentukan satuan tugas hingga sanksi pelanggaran protokol kesehatan. Sejauh ini memang para pelanggar protokol kesehatan telah menerima sanksi, yakni sanksi sosial dan denda. Namun, sanksi tersebut belum memberikan efek jera secara signifikan.
Adapun pelaksanaan penegakan protokol kesehatan sejauh ini menuai polemik dengan faktor:
Faktor perilaku masyarakat
Penerapan protokol kesehatan berkaitan dengan ketaatan hukum masyarakat. Masyarakat saat ini seringkali abai terhadap protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker atau menggunakan masker tetapi tidak menutupi hidung dan mulut. Pelanggaran lain yaitu tidak menjaga jarak antar sesama.
Faktor satgas
Penegakan hukum terhadap pelaksanaan protokol kesehatan saat ini dapat dikatakan menurun. Kemendagri mengatakan terdapat beberapa sebab menurunnya disiplin protokol kesehatan, yaitu adanya kejenuhan pada masyarakat dan petugas serta adanya pelonggaran atas protokol kesehatan.
Dari pengamatan jurnalis dibeberapa lokasi, seperti kawasan perbelanjaan mini market, kebanyakan orang enggan menggunakan masker dikarenakan berbagai alasan. Selain itu, lokasi pusat keramaian seperti wahana wisata taman. Terlihat keramaian memuncak setiap harinya, dengan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Seperti tidak gunakan masker dan berkerumunan.
Menyikapi hal ini, Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan Satgas Covid-19 di daerah dalam hal pengawasan dan penerapan sanksi bagi individu / komunitas yang melanggar protokol kesehatan di berbagai tempat.
Pemerintah perlu meningkatkan upaya edukasi ke masyarakat dengan metode yang menarik dan konsisten melalui berbagai media massa dan media sosial sehingga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan.
Pemerintah perlu memaksimalkan penerapan PPKM dengan memberikan edukasi ke masyarakat serta menerapkan sanksi yang tegas melalui pemerintah daerah masing-masing.
Mendesak pemerintah untuk memberikan bantuan ekonomi bagi masyarakat terdampak, serta melakukan monitoring & pengawasan berkala hingga ke tangan masyarakat supaya bantuan tersebut tepat sasaran. (TIM)