ROHUL, RIAUTERBARU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu(Rohul) adakan Sidang Paripurna tentang Ranperda Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Rokan hulu no 2 tahun 2019 tantang Ketertiban Umum dan Ranperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu sekaligus pengambilan keputusan Oleh Ketua DPRD bersama Seluruh Anggota DPRD Rohul yang disaksikan secara langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Senin (14/3/2022).
Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra ST.M,Si bersama Wakil Ketua DPRD Hardi Chandra dan Wakil Ketua DPRD Andrizal.
Turut hadir dalam Sidang Paripurna ini, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman, PJ. Sekretaris Daerah Rohul M.Zaki, SSTP,M.Si, Kepala Dinas dan Badan dilingkungan Pemerintah Daerah Rokan Hulu.
Rapat sidang Paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Pansus oleh Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rohul, M.Aidi, SH dari Fraksi Demokrat. Tentang Ranperda Pengelolaan Sampah dimana usai dengan laporan tersebut langsung diambil keputusan bersama akan Ranperda tersebut dan telah di setujui oleh seluruh anggota DPRD yang Hadir.
Selanjutnya juga dilakukan penyampaian Laporan Pansus Tentang Ranperda perubahan atas Perda Kabupaten Rokan hulu no.2 tahun 2019 tantang Ketertiban Umum oleh Juru Bicara Pansus DPRD Rohul, Ali Imran dari Fraksi Nasdem, dimana sama halnya dengan sebelumnya juga langsung dilakukan pengambilan Keputusan bersama oleh Anggota DPRD Rohul dan telah disetujui.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Pansus tentang Ranperda Retribusi Perizinan Tertentu oleh Juru Bicara Pansus DPRD Rohul, Budiman Lubis dari Fraksi Gerindra. Serta juga terkait Ranperda ini langsung diambil keputusan oleh Anggota DPRD Rohul dan telah juga di setujui bersama.
Setelah dilakukannya pengambilan keputusan dari Tiga Ranperda tersebut, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman dalam sambutannya mengucapkan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Rohul yang mana telah menyetujui Ranperda ini, semoga dengan telah disetujuinya ke tiga Ranperda ini bisa lebih meningkatkan kemajuan Kabupaten Rokan Hulu sesuai dengan apa yang telah di cita citakan bersama.
Pada kesempatan ini, Bupati Sukiman juga mengingatkan kepada Sekretaris Dewan dan jajaran agar dengan segera menindaklanjuti ke tiga Ranperda ini kepada Bupati melalui Bagian Hukum agar bisa dengan segera di proses untuk permintaan No Registerednya.
Selanjutnya, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman bersama dengan Ketua DPRD Rohul dan disaksikan Wakil Ketua DPRD Rohul melakukan penandatanganan kesepakatan tentang ke Tiga Ranperda tersebut.
Laporan : Muliarjo