SIAK, RIAUTERBARU.com – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Siak AKP Viola Dwi Anggreini SIK tidak berhasil dikonfirmasi. Pesan singkat dari aplikasi WhatsApp tidak kunjung berbalas.
Ditempat terpisah Bhabinkamtibmas Bripka Jumi Sihombing dari desa setempat menyampaikan, pemberitaan tersebut sangat membantu pihaknya untuk melakukan tindakan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Hal ini sangat membantu masyarakat, karena sudah bertahun jalan tidak kunjung jelas perbaikannya, dan juga kalau masyarakat setiap hari mengirup debu,maka akan menimbulkan penyakit TBC. Karenanya, saya akan koordinasi dengan pimpinan di Polsek Tualang serta instansi terkait lainnya seperti Kepala Desa untuk upaya lebih lanjut,” kata Bripka Jumi P Sihombing, Minggu (22/5/2022).
Seperti diberitakan, kondisi jalan di Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau hingga saat ini rusak. Hampir sepanjang jalan poros di kampung itu sudah rusak. Khususnya di Jalan Pertiwi Kampung Pinang Sebatang Timur.
Hal ini ditengarai akibat truk tronton kelebihan beban (over tonase) yang sering melintasi jalan tersebut. Truk-truk itu bongkar-muat di Pelabuhan PT Pelindo I Perawang.
Melihat kerusakan jalan itu, masyarakat Kampung Pinang Sebatang Timur resah. Padahal belum lama ini jalan itu juga sudah diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat setempat. Namun, karena puluhan truk tronton berlalu-lalang tak mengenal waktu, jalan tersebut rusak kembali.
“Sebenarnya, di kampung ini ada banyak berdiri perusahaan. Mobil-mobil mereka tiap hari melintasi jalan ini. Padahal jalan yang dilalui merupakan jalan kampung, bukan jalan antar kabupaten maupun provinsi. Jadi, manalah sanggup sekelas jalan kampung menahan beban truk besar yang berton-ton. Seharusnya pihak perusahaan memikirkan hal ini,” kata salah seorang warga Kampung Pinang Sebatang Timur Riski saat diwawancarai.
Warga ini meminta aparat Kepolisian khususnya Satlantas Polres Siak menindak tegas terhadap pelanggaran tersebut, karena diketahui truk melintas di jalan yang bukan kelasnya.
“Polisi diharapkan bisa melakukan tindakan atau upaya hukum bersama Dinas Perhubungan. Ada rambu di pinggir jalan tetapi bukan dipatuhi. Masalah ini juga sudah lama dibahas,sejak sepuluh tahun terakhir. Polisi dan Dishub maunya setiap hari gelar razia agar membuat efek jera kepada pengendara truk,” ungkapnya.
Laporan : Simon