SIAK, RIAUTERBARU.com – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) temui serta serahkan surat pemberitahuan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak bahwa Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) F.SPTI-K.SPSI Provinsi Riau saat ini yang sah dan legal dibawah kepemimpinan Ketua Kasten Harianja, Selasa (13/06/2023).
Keterangan dari Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Siak Unggal Gultom, Pengurus DPD F.SPTI-K.SPSI Riau kini dipimpin oleh Kasten Harianja dengan Sekretaris M Syahri Ramadhan, SH.MH dan Bendahara Yunan Liem.
Adapun berkas yang dibawa oleh Unggal Gultom dan kawan-kawan ke Disnaker Siak berupa surat penjelasan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau yang ditujukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) F.SPTI-K.SPSI agar dapat menyampaikan informasi penjelasan dimaksud kepada penjejangan organisasi Tingkat DPD, DPD dan PUK Provinsi Riau. Surat penjelasan itu tertanggal 9 Juni 2023 dengan ditandatangani oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.
Selain surat penjelasan dari Disnakertrans Provinsi Riau, adapun berkas lain yang disertakan yakni Tanda Bukti Pencatatan DPP F.SPTI-K.SPSI, Struktur Kepengurusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel Golden Boutique Jakarta yang menetapkan susunan pengurus DPP F.SPTI-K.SPSI masa bakti 2023 hingga 2028 dengan Ketua Umum Surya Bakti Batubara, SH.MM.
Kemudian terdapat juga surat penjelasan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang berisi bahwa pada 27 April 2023, KSPI pimpinan Yoris Raweyai mengadakan rapat dengan jajaran pimpinan F.SPTI menggelar Munaslub dengan pimpinan Surya Bakti Batubara.
Munaslub yang merupakan tindaklanjut surat Ketua Umum KSPI pimpinan Yoris Raweyai dan juga merupakan amanah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) F.SPTI didapatkan hasil keputusan Munaslub adalah Surya Bakti Batubara,SH,MM sebagai Ketua Umum (Ketum) dan Edward,AM.TrU sebagai Sekertaris Jenderal (Sekjend) periode 2023-2028.
“Makanya hari ini kami menemui Disnaker Siak, kami F.SPTI-K.SPSI tidak ada kubu lain dan tidak ingin ada niat membuat atau menimbulkan kericuhan, kami hanya ingin menjalankan organisasi sesuai dengan AD/ART,” jelas Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Siak Unggal Gultom.
Ia juga menghimbau kepada seluruh pengurus maupun anggota F.SPTI-K.SPSI khususnya yang ada di Kabupaten Siak agar dapat menerima keputusan dari organisasi.
“Kita selesaikan dengan kepala dingin dan hati yang lapang, kami sebagai pimpinan tidak ingin terjadi hal-hal yang merugikan kepada pengurus maupun anggota dilapangan. Kami minta pihak terkait seperti Disnaker serta Kepolisian agar dapat mengawal ini semua,” harapnya.
Unggal Gultom menyampaikan bahwa surat pemberitahuan sudah diterima Disnaker Siak melalui Kabid KPHI Wan Sri Sa’adun.
“Disnaker Siak katanya akan mempelajari dan berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Riau,” tutup Unggal Gultom.
Sumber : Rilis