Beranda SIAK Soal Dugaan Suap Masuk Karyawan Di PT IKPP, Warga Pesimis Keprofesionalan Manajemen,...

Soal Dugaan Suap Masuk Karyawan Di PT IKPP, Warga Pesimis Keprofesionalan Manajemen, IKPP : Ancaman Pecat Jika Terbukti

234
0

SIAK, RIAUTERBARU.com – Terkait pemberitaan dugaan penyuapan untuk menjadi seorang karyawan PT IKPP di kecamatan Tualang, Siak, menjadi topik pembahasan hangat sejumlah kalangan di beberapa ruas desa Pinang Sebatang Barat. Salah seorang masyarakat didesa setempat, mengaku tidak percaya dengan keprofesionalan manajemen perusahaan besar tersebut.

“Menurut pendapat saya, pada berita tersebut perlu diselediki kebenaran informasinya. Semua pasti ada aturan main kalau dia perusahaan besar layaknya IKPP. Oknum orang dalam pasti ada yang terlibat pada masalah ini. Untuk membuat terang benderang, pihak perusahaan harus terbuka kepada publik, bagaimana tata cara penilaian objektif dari tim penguji kepada calon pekerja. Karena calon pekerja lainnya kecewa, apalagi pernah menjatuhkan lamarannya di PT IKPP,” ujar Rahman, Senin (16/5/2022).

Rahman meyakini bahwa perusahaan tersebut memiliki integritas, dan profesional, bilamana penyeledikan informasi tersebut terbuka kepada umum

“Jika semua telah dilakukan, dipastikan adanya tindakan tegas dari manajemen. Saat kebenaran diketahui , maka integritas perusahaan pun teruji. Jadi masalah tersebut harus dibuka ke publik. Perusahaan harus mempunyai nilai lebih dari perusahaan lainnya di Indonesia,” sambungnya.

Ditempat terpisah, IR PT IKPP Zulfikar saat dikonfirmasi menyampaikan akan melakukan penyelidikan informasi lebih lanjut kepada pihak yang terberitakan. Zulfikar tidak menampik, soal dugaan oknum orang dalam yang terlibat.

“Saya ditugaskan pimpinan untuk segera investigasi hal ini. Dan, sikap perusahaan adalah memberlakukan peraturan, bila benar terbukti maka akan dilakukan saksi pemecatan terhadap siapapun yang melakukan hal ini di internal,” tegas Zulfikar.

Seperti diberitakan, salah seorang oknum masyarakat berinisial P mengajak warga lainnya berinisial J, untuk menjatuhkan lamaran pekerjaannya di PT IKPP. P memastikan J akan diterima menjadi karyawan di perusahaan tersebut. P meminta sejumlah uang senilai delapan juta rupiah, dan J pun menyanggupi hal itu, dengan melakukan pembayaran di kediaman P di Desa Pinang Sebatang Barat, sekira dua bulan lalu. Hingga berita ini ditulis, J dinyatakan resmi menjadi karyawan di perusahaan selama dua bulan, berstatus magang alias training.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Perawang Kembali Lakukan Upaya Pencegahan Karhutla

 

Laporan : Simon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.