PEKANBARU, RIAUTERBARU.com – Balita laki-laki berusia tiga tahun, M Giorgio Albar Ravabeli, terjatuh dari lantai tiga kamar Hotel Grand Central Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin, 19 September 2022 sekitar pukul 03.30 WIB.
Giorgio jatuh saat tidak ada pengawasan dari kedua orang tuanya. Kedua orang tua balita malang itu tengah berkaraoke di lantai bawah hotel.
Menurut keterangan orang tua korban, Giorgio ditinggalkan dalam kamar dengan kondisi jendela kamar tidak terkunci.
Kedua orang tua, Okta Reviani Heni dan Muhammad Rizky Ravaneli, mengaku sengaja meninggalkan anaknya yang tidur di kamar dengan alasan ingin mendengarkan musik di lantai satu hotel.
“Setelah ditanya, orang tuanya mengaku ke lantai satu untuk ngopi dan dengarkan musik, sambil karaoke. Anaknya ditinggalkan sedang tidur,” ujar Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, dilansir Riauonline, Senin, 19 September 2022.
Mantan Kapolsek SKP ini mengatakan kedua orang tua Giorgio mengaku tidak mengunci jendela kamar hotel saat mereka bepergian.
“Waktu korban ditemukan, jendela itu sudah terbuka. Orang tua korban ngakunya jendela itu sudah ditutup sama mereka, tapi tidak dikunci,” terangnya.
Pihak keluarga juga meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak melakukan autopsi pada anaknya.
“Mereka meminta agar anak ini tidak diautopsi. Dan sudah membuat surat pernyataan tidak bersedia diotopsi,” pungkasnya.