SIAK (Riauterbaru.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Dinas Kesehatan (Diskes), menggelar kegiatan seminar sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang keamanan pangan bagi pelaku usaha dan industri yang ada di wilayah Kabupaten Siak, Rabu (10/07/2024) siang, bertempat di Hotel Winaria Kota Siak.
Bimtek yang akan digelar selama Dua hari itu dihadiri lebih dari 140 peserta yang terbagi dalam Dua sesi (selama dua hari, red). Dimana pada pembukaan yang digelar hari ini acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Siak dr H Benny Chairuddin Sp.An, M.Kes, MARS, MAP, diwakili Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (Kabid-SDK) H Basriansyah ST, MT.
“Alhamdulillah, hari ini Diskes Siak kembali menggelar Bimtek untuk para pelaku usaha dan industri. Sesuai rencana kegiatan ini akan berlangsung selama Dua hari. Untuk hari ini pesertanya sebanyak 75 orang, dan untuk hari besok juga 75 orang. Pesertanya dari berbagai kampung dan kecamatan se-Kabupaten Siak,” terang Kabid Basriansyah, kepada awak media.
Pada kegiatan Bimtek tersebut, Diskes Siak juga menyalurkan/menyerahkan bantuan berupa tong sampah dan poster kesehatan pangan secara gratis kepada seluruh peserta yang hadir.
Dalam sambutan pidatonya, Kabid SDK Diskes Siak itu menyebutkan, kegiatan Bimtek yang digelar ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Siak terhadap para Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang ada di wilayah Kabupaten Siak.
“Kegiatan Bimtek ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Siak terhadap Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Disamping itu, juga bagian dari upaya kita dalam meningkatkan ilmu pengetahuan tentang keamanan pangan yang nantinya bisa diterapkan di tempatnya masing-masing,” pesan Kabid Basriansyah, di hadapan para peserta yang hadir.
Menyinggung soal keamanan pangan, lanjut Kabid SDK Diskes Siak itu, hal terpenting yang harus dipahami dan diterapkan oleh para pelaku usaha di tempatnya adalah tentang bagaimana cara memproduksi makanan yang bersih dan sehat sesuai dengan standar kesehatan. Khususnya makanan atau jajanan yang diperjualbelikan di pasaran, agar tidak menimbulkan efek buruk (penyakit, red) bagi yang mengkonsumsi.
Hal itu dimulai dari memilih bahan yang akan digunakan, cara dan proses pembuatan, hingga aspek hygiene sanitasinya, baik itu sarana prasarananya maupun pekerja yang melakukan proses pembuatan (memproduksi, red), hingga sampai pada masalah label dan pengemasan.
“Soal keamanan pangan yang harus diterapkan oleh para pelaku usaha IRTP ini mengacu pada Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan. Dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2004 tentang keamanan, mutu, dan gizi pangan. Dimana dalam pengawasan keamanan pangan itu harus dilakukan secara terpadu oleh Pemda kabupaten/kota bersama BPOM,” lanjut Kabid Basriansyah.
Selain dihadiri para pelaku usaha IRTP, kegiatan Bimtek tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat/pegawai yang ada di lingkungan Diskes Siak, dengan menghadirkan narasumber kompeten dari Lembaga Pelatihan Kesehatan Eldwin Cipta Kompetensi (ECK) Pekanbaru.
“Kita berharap, dengan adanya Bimtek ini para pelaku usaha IRTP di Kabupaten Siak bisa memahami tentang pentingnya kebersihan dan keamanan pangan pada setiap produk yang dijajakan di masyarakat,” tutup Kabid Basriansyah.
Reporter: Thok