SIAK, RIAUTERBARU.com – Anggota Koramil 04/Perawang Jajaran Kodim 0322/Siak melaksanakan tugas patroli pengawasan maupun penegakan disiplin protokol kesehatan 5M upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19 bertempat di Pasar Pagi Jalan M Ali dan BRI Cabang Perawang Km 6 Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Minggu (12/6/2022).
Personel TNI Sertu U Sudarijanto dan Serda K Manulang menyampaikan bahwa kegiatan operasi penegakkan prokes Covid-19 ini dilaksanakan, dalam rangka mengikuti himbauan dari Pemerintah Pusat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.
Patroli Penegakkan PPKM skala Mikro ini guna menertibkan dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Virus Covid-19 tersebut di tempat keramaian.
“Kegiatan yang dilaksanakan guna menghimbau agar social distancing, Pendisiplinan produktif aman Covid-19 dengan pencegahan virus corona. Memakai masker apabila setiap keluar dari rumah dan menghindari kontak langsung seperti berjabat tangan, tidak berpelukan dengan siapapun di luar rumah,” katanya.
Menghimbau kepada pemilik usaha agar menutup usaha pada Pukul 21:00 Wib.
Laporan : Jhon