
PELALAWAN, RIAUTERBARU. com – Perampok di BRI Link Seminai Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, merupakan satpam di salah satu perusahaan. Pelaku berinisial FI merupakan warga Perawang Kabupaten Siak, Riau.
Pelaku ditangkap saat sedang bekerja di Pangkalan Kerinci. Namun saat penangkapan berupaya melawan petugas hingga dilakukan tindakan tegas terukur.
“Kita sudah ketahui keberadaan pelaku sejak tadi malam, namun baru dilakukan penindakan pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku adalah karyawan di PT PPJ sebagai sekuriti,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menjelaskan, Jumat (16/8/2024).
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya pakaian polisi lalu lintas yang digunakan saat beraksi, helm merah, jaket dan sepeda motor.
“Celananya mirip seperti polisi karena pelaku bekerja juga menggunakan celana itu. Sepatu juga sama warna hitam karena bekerja menggunakan itu dan beranggapan supaya polisi melakukan penyelidikan mengarah kepada anggota polisi,” ungkap Asep.
Tak hanya itu, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil perampokan tersebut. Diantaranya uang tunai, buku tabungan dan
“Di dalam buku tabungan senilai Rp12,4 juta, uang cash Rp22 juta. Itu yang tersisa dari uang Rp72 juta yang diambil pelaku,” bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Laporan : Bambang
