PERAWANG (Infosiak.com) – Penghulu Pinang Sebatang Bambang Saputra SH. MH membantah pembangunan rumah layak huni dikampungnya tidak transparan. Dia pun heran kenapa Hendrik Napitupulu salah satu pengurus LPMK itu menudingnya demikian.
“Semua sudah kita musyawarahkan dengan masyarakat kampung. Kita membantu masyarakat untuk mendapatkan rumah layak huni program dari pemerintah Provinsi Riau. Tidak mudah mendapatkan bantuan ini dan kita harus melobi agar masyarakat di kampung mendapatkan rumah yang layak,” kata Bambang Saputra SH MH, kepada Infosiak.com, Sabtu (19/12/2020).
Tapi kenapa masih ada orang yang tidak suka dengan saya kesalnya. Batra sapaan akrab Penghulu Pinang Sebatang itu mengherankan juga kenapa soal transparan anggaran rumah layak huni dialamatkan kepadanya, karena pembangunan tersebut murni kegiatan provinsi.
“Kenapa harus kepada saya soal transparan anggaran. Sedangkan yang membuat perencanaan anggaran itu pihak PU Provinsi Riau, mulai dari perencanaan gambar sampai konsultan pengawas itu dari PU Provinsi. Kami pihak desa hanya sebatas mengajukan proposal,” terang Batra.
Penghulu Kampung Pinang Sebatang itu mengaku kenal baik dengan Hendrik Napitupulu salah satu pengurus LPM Kampung Pinang Sebatang itu. “Saudara Napit ini masuk kepengurusan LPMK tahun 2019, sedangkan perencanaan proposal pembangunan rumah layak huni kita usulkan ke PU Provinsi Riau tahun 2017, dari sekitar 80 lebih unit rumah layak huni yang kita usulkan yang disetujui hanya 11 unit,” sebutnya.
Batra mengungkapkan Pemerintah Kampung juga sudah mengundang saudara Hendrik Napitupulu bersama Ketua LPMK sekitar satu bulan lalu ke kantor desa. “Kita sudah berdiskusi saya sudah jelaskan seluruh bantuan yang masuk ke desa itu ada masing masing tupoksinya, termasuk pembangunan rumah layak huni tersebut. Kita juga sudah sosialisasikan bahwa itu program pemerintah Provinsi Riau,” jelasnya.
Mungkin lanjut Batra, ada hal lain yang membuat yang bersangkutan tidak puas, kita tidak mengerti juga. “Memang dulu saudara Napit ini pernah menemui saya mau minta proyek atas nama LPMK tapi sudah saya jelaskan bahwa di desa itu tidak ada yang namanya proyek. Sistim di desa adalah swakelola dan padat karya tunai, siapa masyarakat yang mau bekerja dapat ikut mendaftarkan kepada TPKnya dengan upah harian,” sebutnya.
“Kalau tak salah istri beliau juga ikut dalam kegiatan padat karya tunai tersebut, mungkin beliau itu kesal dengan saya karena saya tidak membantu keinginannya pinjam uang di BUMKam. Hal itu karena beliau pinjam uang tanpa anggunan. Jadi kalau ada hal hal begini harusnya bisa di musyawarahkan di desa,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua RK 04 April membenarkan bahwa Penghulu Kampung Pinang Sebatang sudah menjelaskan kepada saudara Hendrik Napitupulu dan Ketua LPMK. “Saya berada disitu bersama pak RT Lilik sampai kami makan siang bersama,” ujar April.
Ketua Pelaksana Pembangunan Rumah Layak Huni Yusman mengaku sudah melaksanakan pembangunan sesuai arahan konsultan pengawas. “Saya membantah berita salah satu media online yang menyebutkan pembangunan rumah layak huni di Kampung Pinang Sebatang tidak ada WC, dapur dan kamar mandi itu hoax alias fitnah,” kesal Yusman.
Terkait ada rumah yang belum ditempati penerima kata Yusman, hal itu dikarenakan penerima belum memiliki dana yang cukup untuk mengaliri listrik PLN dan sumur bor. Karena beberapa item tersebut tidak termasuk dalam anggaran rumah layak huni. Jadi keliru kalau penghulu kampung di sebut yang membangun rumah tersebut. Ini jelas seperti mencari cari kesalahan dan salah alamat,” kata Yusman.
Sumber : Infosiak