Beranda NASIONAL Mulai 1 September, Mobil Pribadi Jenis Ini Dilarang Pakai Pertalite

Mulai 1 September, Mobil Pribadi Jenis Ini Dilarang Pakai Pertalite

52
0

JAKARTA, RIAUTERBARU.com – Pembatasan penggunaan bahan bakar subsidi RON 90 Pertalite akan diterapkan pada dua kategori mesin bensin, yaitu mesin di atas 2.000 cc dan di atas 1.500 cc.

Untuk tahap awal akan menyasar mobil-mobil mesin di atas 2.000 cc paling cepat 1 September 2022. Sedangkan mobil di atas 1.500 cc tidak diperbolehkan minum Pertalite masih dikaji.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan saat ini pihaknya masih menunggu aturan resmi sebelum kebijakan ini dapat diterapkan.

“Kami masih menunggu revisi Perpres 191,” ujar Irto dilansir CNNIndonesia.com.

Lantas mobil apa saja yang bakal dilarang menggunakan Pertalite jika aturan tersebut resmi diteken.

Dari merek Toyota, ada beberapa mobil bensin dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc, antaranya Alphard, Vellfire, Fortuner 2.7, Camry, Corolla Altis, Innova 2.0, dan mobil sport Supra.

Berikutnya Hyundai Santa Fe 2.5 dan Honda HR-V 1.8.

Lalu Mercedes-Benz, GLE 450 4MATIC AMG Line, GLE 450 4MATIC Coupé AMG Line, GLS 450 4MATIC AMG Line, Mercedes-Maybach GLS 600 4MATIC, S 450 4MATIC, dan Mercedes-Maybach S 580 4MATIC+.

Selanjutnya BMW, antaranya 740Li Opulence, 840i Gran Coupé M Technic, 840i Coupé M Technic, X5 xDrive40i xLine, M3, M4, M5, hingga M8.

Namun begitu, sejumlah model premium lain dan mobil kategori lawas terpantau banyak yang menggunakan mesin bensin dengan kapasitas di atas 2.000 cc seperti halnya Mitsubishi Pajero Sport.

Pajero Sport sebelumnya sempat dijual dengan mesin V6 3.000 cc, namun sejak 2016 atau saat all new meluncur, varian ini dihilangkan atau tidak dijual lagi.

Mesin di bawah 1.500 cc boleh pakai Pertalite
Segmen low MPV rata-rata diizinkan minum Pertalite, seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Nissan Livina, Wuling Confero, Honda Mobilio, dan Suzuki Ertiga Hybrid.

Baca Juga:  Capaian Vaksinasi di Riau Tinggi, Wakapolri Minta Masyarakat Tidak Euforia dan Jaga Ketat Prokes

Kemudian Toyota Rush, Daihatsu Terios, Suzuko XL7, Mitsubishi Xpander Cross, hingga DFSK Glory i Auto. Mobil lain ada LCGC seperti Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Toyota Calya, Daihatsu Sigra, dan Honda Brio.

Untuk diketahui, pemilik kendaraan harus menggunakan bahan bakar bahan mobil yang tepat sesuai rekomendasi pabrikan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.