Beranda ROKAN HULU Masarakat Desak DPRD Rohul Lanjutkan Hearing Sengketa Lahan Koperasi Hutaean

Masarakat Desak DPRD Rohul Lanjutkan Hearing Sengketa Lahan Koperasi Hutaean

45
0

ROHUL, RIAUTERBARU.com – Masyarakat dari 3 Desa yang ada di kecamatan Tambusai meminta agar DPRD Rokan Hulu melanjutkan hearing tentang penyelesaian sengketa lahan Perkebunan PT Hutaean yang sudah puluhan tahun tak kunjung usai yaitu Desa Tambusai Timur, Tingkok dan Lubuk Soting.

Masyarakat mendesak Rapat Dengar Pendapat disampakan tokoh tiga desa tersebut, tentang hasil identifikasi lahan masyarakat di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Hutaean yang sudah dilaksanakan sejak Selasa, (30/3/2021) lalu,tak kunjung usai.

Demikian disampaikan Tokoh Masyarakat juga Anggota DPRD Rohul Fraksi Gerindra Dapil II Budiman didampingi Ketua Umum Gerakan masarakat peduli Rokan hulu Aleksander Lubis Ketua Harian Balyan Nasution kepada media ini Jumat(18/06/2021).

Kami masyarakat minta Komisi II DPRD Rohul untuk segera hearingkan hasil pengukuran/ identifikasi Lahan PT. Hutahean Dalu-dalu tersebut,” tegas Aleksander yang didampingi Balyan Nasution.

Terang Aleksander Lubis, “Kami meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu harus lah bertindak tegas terhadap dari hasil pengukuran tersebut. Pemerintah jangan Peti Eskan bila ada temuan pada saat identifikasi lahan masyarakat tersebut karena jelas kemitraan itu sudah gagal, sementara PT Hutahean sudah menikmati hasil kelapa sawit tersebut kurang lebih 20 tahun dinikmati sendiri, tak dipeduli masyarakat yang punya lahan,” beber Aleksander dengan nada Geram.

“Kami meminta keputusan tegas.
Hentikan aktifitas di lahan mitra tersebut. Apabila tidak diselesaikan masyarakat tiga desa ancam akan menduduki lahan mereka,” Sebut alek bersama yang lainnya.

Masih Ketua Umum Gempar Rohul, secara aturan dan persuasif sudah dijalankan mereka masyarakat masih menaati aturan dan Undang-undang yang berlaku.

“Kami sudah cukup sabar, jangan dianggap kami tidak berani melakukan aksi dilapangan, mohon kepada penegak hukum dan pemerintah ambil kebijakan yang tegas demi untuk kepentingan masyarakat. Masarakat juga mempunyai yang namanya batas batas kesabaran, namun kesabaran itu tentunya juga ada batasnya,” ungkap Ketua Gempar Rohul.

Baca Juga:  Walau Diguyur Hujan Tetap Meriah, Ribuan Masyarakat Sambut Perayaan HUT Rohul ke-25

Sebelumnya saat dikonfirmasi kepada Ketua Komisi II DPRD Rohul Arif Reza Syah terkait surat masyarakat tiga desa tersebut, dirinya sudah mengetahui, namun waktu diagendakan, masih belum bisa dijawab.

Laporan : Muliarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.