ROHUL, RIAUTERBARU.com – Untuk memastikan kesehatan hewan qurban yang layak dan menghasilkan daging yang aman sehat dan halal. Seminggu sebelum haru Raya Idul Adha 1442 Hijriyah, Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Rokan Hulu telah membentuk Petugas Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban yang aman dan terjamin halal
Dalam Pembentukan Petugas Pemeriksaan Hewan Qurban tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kadisnakbun Rohul Nomor: KPTS/DISNAKBUN-UPK/2021. Dengan harapan untuk menjaga ketersediaan daging yang Aman Sehat Utuh dan halal.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Rohul CH Agung Nugoroho STP melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Harianto SP didampingi Kasi Kesmas Veteriner Juneidi SPt dan Khairul Saleh SKH, Selasa (13/7/2021) mengaku Disnakbun Rohul telah mengeluarkan SK dan Membentuk Tim Pemeriksaan Hewan Qurban disetiap UPTD yang ada Disnakbun Rohul.
Dalam SK tersebut sudah kami bikin dan disampaikan kepada maisng-masing petugas lapangan, sehingga petugas bisa melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan qurban di wilayahnya, masing-masing” ujarnya
Harianto, Tahun 2021 ini sesuai dengan Surat Edaran dari Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan, menyesuaikan dengan keadaan Pandemi Covid-19 saat sekarang ini. Dimana, pelaksanaannya berbeda dengan tahun sebelumnya, Tahun ini tetap melaksanakan dengan Prokes yang ketat.
Petugas yang kita SK kan pada tahun ini kurang lebih 40 petugas sama dengan tahun sebelumnya. Setiap Mesjid akan didatangi petugas kita untuk dilaksankan pemeriksaan secara fisik. Nanti bisa dilihat apakah hewan qurban itu ada cacing atau tidak, tapi sejauh ini kalau daging atau jeroan dimasak dengan bagus tidak menimbulkan penyakit,” katanya
Tambahnya, Pemeriksaan hewan qurban dimulai apabila Mesjid-Mesjid sudah mengumpulkan Sapi Qurban tersebut dimasing-masing Mesjid.
di Mesjid Agung Islamic Center Rohul, Pemeriksaan akan kami mulai mungkin H-2 sebelum hari penyembelihan, disana pemeriksaan antara lain kecukupan umur diatas 2 tahun, secara fisik apakah hewan itu layak atau tidak dijadikan hewan qurban,” terangnya
Standar kesehatan hewan yang layak jadi kurban, dijelasnya, Pertama Umur untuk jenis Sapi harus berumur diatas 2 tahun, sehat fisik tidak ada cacat, tidak ada matanya rusak secara fisik memenuhi standar kesehatan.
Terkait Kesehatan hewan Qurban, Khairul Saleh SKH yang juga staf Disnakbun Rohul menjelaskan, salah syarat kesehatan hewan yang akan diperiksa sebagai hewan yang layak diqurbankan, secara kasat mata tidak terlihat ada tanda-tanda penyakit.
Kalau pun setelah disembelih hewan qurbannya, petugas juga akan memeriksa secara Ante Mortem apakah ada bagian-bagian dari organ hewan tersebut yang layak dikonsumsi atau tidak, Secara garis besar seperti itu,” pungkasnya.
Laporan : Muliarjo