SIAK, RIAUTERBARU. com – Proses penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak resmi ditutup tepat pukul 23.59 WIB Kamis (29/8/24). Terdapat tiga bapaslon yang telah mendaftar tepat dihari pertama dibukanya pendaftaran dan dua paslon dihari terakhir.
“Ya, ada tiga pasangan calon yang mendaftar. Pasangan Alfedri-Husni yang pertama daftar di hari pertama. Kemudian pasangan Irving Kahar – Sugiyanto hari ketiga pagi jelang siang, dan pasangan Afni Zulkifli-Syamsurizal pada hari ketiga sore,” ujar Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan di kantor KPU komplek perkantoran Sungai Betung Siak.
Said Darma didampingi komisioner lainnya, Dedi Kurniawan, Berlian Littaqwa, M Royani, Daikin Fajri Sormin menyebut bahwa tahapan penerimaan pendaftaran calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Siak pada Pilkada serentak 2024, telah ditutup secara resmi.
Sesuai PKPU 8/2024 dan dilengakpi dengan PKPU 10/2024, tentang Pilkada Serentak 2024, mengamanahkan, salah satu syarat dna ketentuan terkait penerimaan bacalon adalah usulan partai politik atau gabungan partai politik sebesar 8,5 persen sesuai jumlah DPT Siak 325.848 pada Pileg 2024 lalu. Sedangkan total suara sah pada Pileg adalah 257.063 suara sah.
“Jika diterjemahkan 8,5 persen suara sah tersebut sebagai batas syarat pengusulan maka sedikitnya harus berjumlah 21.851 suara sah,” urai Said Darma Setiawan.
Dan sejak dibukanya pendafatan 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, terdapat tiga pasangan yang mendaftar di KPU Siak.
Pertama, pada 27 Agustus 2024 pukul 14.35 WIB, pasangan H. Alfedri, MSi dan H Husni Merza, BBA, MM diusulkan 6 partai politik dengan status diterima. Diantaranya Hanura 9.519 suara, PKS 20.780, PAN 38.849, Gerindra 22.846, PPP 6.342 dan Perindo 12.272 suara, total pengusul 110.608 suara.
Dihari ketiga, 29 Agustus 2024 pada Pukul 11.18 WIB pasnagan H. Irving Kahar Arifin, MT – H. Sugiyanto MM juga mendaftar status diterima atas usulan 2 Partai PDIP 24.192 suara dan PKB 28.968 dengan total 53.160 suara.
Dihari yang sama, tepat Pukul 14.39 WIB pasangan DR. Afni Z – Syamsurizal, MSi diusulkan tiga parpol status diterima.
Nasdem 25.936 suara, Golkar 46.560 dan Demokrat 15.499 suara, dengan total 87.995.
“Setelah ini, KPU akan melaksanakan pemeriksaan dokumen hingga 4 September 2024. Dan Paslon diberi waktu memperbaiki dokumennya pada masa perbaikan 5-8 September,” terangnya.
Hadir dalam Konferensi Pers Resmi KPU tersebut, Anggota Bawaslu Siak, Zulfadli Nugraha, Ikhsan P Harahap dan M Andi Susilawan serta sejumlah personil anggota TNI-Polri yang mengawal proses pendaftaran dalam tiga hari.***
Laporan : Ali Tubelnov