SIAK (RIAUTERBARU.COM) – Mencuatnya kasus dugaan korupsi yang ditaksir mencapai sekitar Rp21 milyar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak Riau, yang melibatkan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Berbahaya serta Beracun (B3), Ali Amran SE, MM beserta sejumlah pejabat DLH Siak lainnya, saat ini kasus tersebut dikabarkan telah berlanjut ke tahap pemanggilan di Mapolda Riau.
Eva Zahra, bendahara pengeluaran pada DLH Siak tahun anggaran 2018 membenarkan telah menerima surat atas pemanggilan dirinya dari Polda Riau, Kamis 19 Mei 2022 lalu. Surat itu berisi klarifikasi dan permintaan keterangan.
“Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja dan kegiatan di DLH Siak 2018,” paparnya, seperti dikutip salah satu media online.
Menanggapi pemberitaan yang menyeret sejumlah nama pejabat di DLH Kabupaten Siak itu, Kepala DLH Kabupaten Siak Wan Fazri Auli menuturkan, dirinya sama sekali tidak mengetahui persis persoalannya, sebab masalah tersebut terjadi di tahun 2018, dimana dirinya kala itu belum menjabat sebagai Kepala DLH Siak.
“Terkait pemberitaan yang menyangkut dugaan kasus korupsi di DLH Kabupaten Siak pada tahun 2018 itu, saya memang tidak tahu persis gimana ceritanya, karena pada saat itu bukan saya yang menjabat sebagai Kepala DLH Siak. Bahkan Kepala DLH Siak yang tau persis persoalan itu sekarang sudah meninggal dunia,” terang Wan Fazri Auli, Senin (23/05/2022) sore, kepada Riauterbaru.com.
Dijelaskannya juga, sebagai Kepala DLH Kabupaten Siak yang baru, Wan Fazri Auli mengaku baru mengemban tugas sebagai Kepala DLH Siak sekitar Dua bulan, sehingga dirinya tidak tau persis akan persoalan yang terjadi di tahun 2018 silam tersebut.
“Saya menjabat sebagai Kepala DLH Siak baru sekitar Dua bulan, jadi saya tidak tau persis persoalan dugaan korupsi tahun 2018 itu. Memang dalam masalah itu ada beberapa pejabat DLH Siak yang dipanggil untuk dimintai penjelasan oleh aparat penegak hukum, tapi saya tidak ikut dipanggil. Dan saya juga membantah jika saya disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus itu,” tutup Wan Fazri.
Laporan: Tok