


SIAK (Riauterbaru.com) – Belum lama ini sempat beredar kabar yang menggemparkan warga Kabupaten Siak. Kabar yang datang dari Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafi’an (RSUD-TR) Siak itu berkenaan dengan adanya seorang ibu (pasien hamil, red) yang hendak memeriksakan kandungannya namun tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak RSUD-TR Siak.
Berdasarkan informasi yang beredar, pasien hamil yang datang ke RSUD-TR untuk memeriksakan kondisi kehamilannya itu adalah Rani (38) warga Kampung Banjar Seminai Kecamatan Dayun Siak. Rani datang ke RSUD-TR Siak bersama suaminya Rifky, yang merupakan wartawan media online, Jum’at (26/07/2024) siang lalu, sekira pukul 11:30 WIB.
Setibanya di RSUD-TR Siak, Rani bersama suaminya mendatangi meja informasi (pendaftaran, red) sembari membawa dan menunjukkan surat rujukan yang diterima dari Puskesmas Dayun. Namun petugas penerima pendaftaran tidak mempersilahkan Rani dan Rifky untuk menuju ke ruang penanganan (UGD, red), dan justeru malah mengatakan bahwa jam pelayanan sudah tutup. Akibatnya, Rani tidak bisa mendapatkan pelayanan medis, yang pada akhirnya bayi di dalam kandungannya meninggal dunia. Lantas benarkah seperti itu yang terjadi?.
Begini Kronologi Kejadian yang Sebenarnya:
Pada hari Jum’at (26/07/2024) siang, Rani bersama suaminya datang ke RSUD-TR untuk memeriksakan kondisi kehamilannya karena sejak beberapa hari belakangan bayi di dalam kandungannya tidak ada reaksi.
“Saya datang ke RSUD-TR Siak hari Jum’at siang, sebelumnya saya bersama istri melakukan cek/pemeriksaan di Puskesmas Dayun. Namun petugas Puskesmas Dayun menyarankan kami untuk langsung periksa ke RSUD-TR. Kami diberi surat rujukan,” sebut Rifky, Ahad (28/07/2024) malam, saat berbincang bersama Infosiak.com.
Sesampainya di RSUD-TR Siak, Rifky bersama isterinya langsung menunjukkan surat rujukan kepada petugas yang ada di meja informasi.
“Sampai di RSUD-TR Siak, langsung kami tunjukkan surat rujukan dari Puskesmas Dayun itu, namun surat rujukan itu tidak diterima dan tidak dibaca oleh petugas. Justeru petugas itu malah menunjuk ke arah papan informasi yang tertera di situ, sambil mengatakan jam layanan sudah tutup. Karena dibilang sudah tutup, maka saya bersama isteri langsung pulang ke rumah,” sambung Rifky.
“Pada hari Sabtu (27/07/2024) saya datang lagi ke RSUD-TR Siak untuk kembali melakukan pemeriksaan kondisi kehamilan isteri saya, dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ternyata bayi di dalam kandungan isteri saya sudah meninggal dunia,” lanjut Rifky.
Pria yang akrab disapa Emon itu juga mengatakan, pada hari Kamis (25/07/2024) sebelum ia memeriksakan kondisi kehamilan isterinya di Puskesmas Dayun, ia sudah merasa curiga atas tidak adanya reaksi sang bayi di dalam kandungan isterinya. Oleh sebab itu, pada hari Jum’at (26/07/2024) ia berinisiatif untuk memeriksakan isterinya ke Puskesmas Dayun, yang selanjutnya disarankan rujuk ke RSUD-TR Siak.
“Jadi sebenarnya, pada hari Kamis itu sudah tidak ada reaksi bayi di dalam kandungan isteri saya. Tapi karena tidak ada keluhan sakit yang dirasakan oleh isteri saya, maka kami tidak langsung pergi periksa. Dan pada hari Jum’at barulah kami ke Puskesmas,” imbuhnya.
Rifky menegaskan, meninggalnya bayi yang ada di dalam kandungan isterinya bukan karena kelalaian atau keterlambatan petugas medis melakukan penanganan, karena sebelum dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, bayi yang ada di dalam kandungan isterinya sudah tidak bereaksi. Rifky menduga (berfirasat, red) bahwa bayinya itu sudah meninggal dunia sebelum tiba di Puskesmas Dayun.
“Saya tidak menuding petugas medis lalai atau lambat melakukan penanganan. Tapi yang saya kesalkan itu, kok petugas di meja informasi tidak bersedia menerima atau membaca terlebih dahulu surat rujukan yang saya bawa. Semestinya surat rujukan itu diterima dan dibaca, jadi saya bersama isteri bisa menuju ke ruangan yang semestinya kami tuju. Kalau memang pelayanan ruang poli sudah tutup, kan biasanya kita diarahkan ke UGD,” katanya lagi.
Pada hari Ahad (28/07/2024) malam, Rifky bersama isterinya sudah kembali ke rumah. Ia mengaku menemani isterinya di RSUD-TR Siak selama Dua malam. Selama berada di ruang inap, isterinya mendapatkan pelayanan yang cukup baik dari para petugas medis. Kini ia bersama isterinya sudah pasrah atas apa yang diberikan Allah SWT kepadanya. Sang bayi yang meninggal dunia juga telah selesai dimakamkan pada Ahad pagi di Pemakaman Umum Kampung Banjar Seminai Dayun.
Tanggapan Kadiskes Siak:
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Siak dr H Benny Chairuddin Sp.An, M.Kes, MARS, MAP, turut menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya bayi yang ada dalam kandungan warga Kampung Banjar Seminai Dayun, yang pada Dua hari lalu dirawat di RSUD-TR Siak.
Kadiskes Siak itu menegaskan, selama ini pihak Diskes Siak tidak pernah lelah dan berhenti dalam memberikan arahan kepada seluruh petugas medis yang ada di wilayah Kabupaten Siak agar terus meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat.
“Siang tadi kami menggelar rapat dengan pihak RSUD-TR Siak untuk evaluasi pelayanan dan memberikan arahan agar memperbaiki kinerja. Intinya saya meminta semua fasilitas kesehatan baik RSUD maupun Puskesmas terus meningkatkan pelayanan dan juga terus meningkatkan Hard Skill dan Soft Skill SDM-nya, untuk lebih peka dan lebih meningkatkan kemampuan berkomunikasi,” tegas dr Benny.
Lebih lanjut mantan Direktur RSUD-TR Siak itu mengatakan, pihaknya meminta agar seluruh petugas/karyawan yang ada di setiap fasilitas kesehatan mengerti akan tanggungjawabnya masing-masing.
“Setiap staf harus mengerti dan menjalankan tugasnya dengan baik, jangan sampai ada petugas yang tidak berkompeten yang memberikan informasi kepada pasien. Karena hal tersebut yang sering menimbulkan masalah. Intinya kita akan terus berupaya sekuat tenaga untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tutup dr Benny.
Laporan: Thox