SIAK, RIAUTERBARU.com – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Siak AKP Viola Dwi Anggreini SIK tidak berhasil dikonfirmasi. Pesan singkat dari aplikasi WhatsApp tidak kunjung berbalas. Tidak sampai disitu, aplikasi pesan pun diblokir perwira pertama alias mantan Kapolsek Rumbai itu. Sedangkan personil Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Tualang untuk Desa Pinang Sebatang Timur menanggapi pemberitaan.
Bhabinkamtibmas Bripka Jumi Sihombing menyampaikan, pemberitaan tersebut sangat membantu pihaknya untuk melakukan tindakan dan evaluasi lebih lanjut, serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Hal ini sangat membantu masyarakat, karena sudah bertahun jalan tidak kunjung jelas perbaikannya, dan juga kalau masyarakat setiap hari mengirup debu,maka akan menimbulkan penyakit TBC. Karenanya, saya akan koordinasi dengan pimpinan di Polsek Tualang serta instansi terkait lainnya seperti Kepala Desa untuk upaya lebih lanjut,” kata Bripka Jumi P Sihombing, Minggu (22/5/2022).
Sekedar informasi, pimpinan Satuan Lalu Lintas Polres Siak resmi berganti dari AKP Rosna Meilani kepada AKP Viola Dwi Anggreini, pada Selasa 22 Maret 2022 lalu.
AKP Rosna Meilani mendapatkan tugas yang baru di Polda Riau sebagai Kasi BPKB Subditregiden Ditlantas Polda Riau, sementara AKP Viola Dwi Anggreni sebelumnya menjabat Kaurmintu Subbagrenmin Ditlantas Polda Riau.
Serah terima jabatan Kasat Lantas pagi itu dipimpin langsung oleh Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto di halaman Mapolres Siak.
Dalam amanatnya kepada pejabat baru Satlantas Polres Siak, Kapolres Siak AKBP Gunar menyampaikan mutasi di isntitusi Polri merupakan hal yang rutin dan biasa. Menurutnya mutasi merupakan suatu penyegaran dan promosi jabatan bagi seorang personil Polri.
“Terima kasih saya ucapkan kepada AKP Rosna Meilani yang telah mengabdikan diri serta melaksanakan tugas dengan baik selama di Polres Siak lebih kurang satu tahun tujuh bulan, kata Gunar. Selamat datang dan bergabung di Polres Siak bagi AKP Viola Dwi Anggreni yang resmi menjabat Kasat Lantas Polres Siak,” ujar Kapolres Siak kala itu.
Seperti diberitakan, kondisi jalan di Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau hingga saat ini rusak. Hampir sepanjang jalan poros di kampung itu sudah rusak. Khususnya di Jalan Pertiwi Kampung Pinang Sebatang Timur.
Hal ini ditengarai akibat truk tronton kelebihan beban yang sering melintasi jalan tersebut. Truk-truk itu bongkar-muat di Pelabuhan PT Pelindo I Perawang.
Melihat kerusakan jalan itu, masyarakat Kampung Pinang Sebatang Timur resah. Padahal belum lama ini jalan itu juga sudah diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat setempat. Namun, karena puluhan truk tronton berlalu-lalang tak mengenal waktu, jalan tersebut rusak kembali.
“Sebenarnya, di kampung ini ada banyak berdiri perusahaan. Mobil-mobil mereka tiap hari melintasi jalan ini. Padahal jalan yang dilalui merupakan jalan kampung, bukan jalan antar kabupaten maupun provinsi. Jadi, manalah sanggup sekelas jalan kampung menahan beban truk besar yang berton-ton. Seharusnya pihak perusahaan memikirkan hal ini,” kata salah seorang warga Kampung Pinang Sebatang Timur Riski saat diwawancarai.
Warga ini meminta aparat Kepolisian khususnya Satlantas Polres Siak menindak tegas terhadap pelanggaran, karena diketahui truk melintas di jalan yang bukan kelasnya.
“Polisi diharapkan bisa melakukan tindakan atau upaya hukum bersama Dinas Perhubungan. Ada rambu di pinggir jalan tetapi bukan dipatuhi. Masalah ini juga sudah lama dibahas,sejak sepuluh tahun terakhir. Polisi dan Dishub maunya setiap hari gelar razia agar membuat efek jera kepada pengendara truk,” ungkapnya.
Laporan : Simon