SIAK, RIAUTERBARU.com ‘ Apa yang disampaikan dan digembor gembor Pemerintah Pusat terkait pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk kalangan UMKM yang mencapai plapon maksimal KUR Rp.500 juta, membuat pelaku usaha tentunya sangat terbantu untuk mendapatkan akses tambahan modal dan peningkatan usaha.
Bahkan pelaku UMKM jika meminjam KUR maksimal Rp.100 juta kebawah tanpa agunan. Namun hal ini sangat berbanding terbalik dengan fakta yang sesungguhnya terjadi.
Namun hal tersebut di atas sepertinya tak berlaku di Bang Mandiri Lubuk Dalam. Pasalnya, Suwarni, warga Desa Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, calon nasabah KUR Bank Mandiri KCP Lubuk Dalam kaget pinjaman yang diajukannya ke bank tersebut harus menggunakan jaminan.
Ia menjelaskan kepada awak media bahwa suaminya syarat pinjaman harus ada jaminan. “Suami saya Yanto ngajukan pinjaman KUR, senilai Rp.200 juta, ke Bank Mandiri KCP Lubuk Dalam, saat pihak marketing Bank Mandiri datang kerumah dan menjelaskan kepada saya tentang mekanisme kredit KUR, bahwa pinjaman suami saya hanya bisa cair Rp.40 juta saja, saya terkejut, lho jaminan saya saja sertifikat sawit 2 hektar, jika ditaksir nilainya bisa dikisaran 600 hingga 700 juta,” katanya, Rabu (17/01/2023).
Kemudian Suwarni menambahkan, “Boleh dan saya mau menerima KUR Rp.40 juta tersebut, asalkan tidak menggunakan jaminan,” ucap Ibu Suwarni.
Namun pihak marketing Bank Mandiri mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban nasabah dan komitmen pimpinanya harus ada jaminan meski KUR Rp 40 Juta.
“Gak bisa bu, tetap pakai jaminan, meski KUR Rp.40 juta yang di luluskan, ini sudah menjadi kewajiban nasabah, dan komitmen pimpinan disini,” Ujar ibu Suwarni menirukan kata marketing Bank Mandiri KCP Lubuk Dalam tersebut.
Hingga berita ini tayang pihak manajemen Kepala cabang Bank Mandiri KCP Lubuk Dalam, belum dapat memberikan konfirmasi prihal pinjaman KUR senilai Rp.500 juta dan KUR Rp.100 juta ke bawah tetap pakai jaminan..
Laporan: Masroni.