SIAK, RIAUTERBARU.com – Polres Siak berhasil mengungkap perkara pembunuhan seorang pemuda DPS ( 27 ) warga Kampung Minas Timur RT.001 RW.002 Dusun Ukai Kecamatan minas Kabupaten Siak.
Perkara pembunuhan tersebut diketahui terjadi pada hari Sabtu siang ( 30/04/2022 ) di kantor penghulu kampung Minas Timur, Kecamatan minas kabupaten Siak.
Korban DPS ditemukan sudah tidak bernyawa oleh ayah nya yang sudah merasa curiga karena anak nya tidak kembali pulang kerumah setelah melakukan jaga malam di lokasi kejadian perkara.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH membenarkan bahwa pelaku pembunuhan tersebut sekarang sudah diamankan.
“Pelaku adalah GRS 29 tahun sudah diamankan oleh Tim Opsnal Polres Siak dan Polsek minas dibantu Tim Jatanras Polda Riau,” ucap AKBP Gunar, Minggu (1/5/2022).
AKBP Gunar menerangkan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang didapat oleh tim dilapangan, bahwa diduga pelaku sedang dirawat dirumah sakit umum Arifin Ahmad Pekanbaru.
“Dari informasi yang didapat tim langsung bergerak dan langsung mengamankan diduga pelaku, dan dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana tersebut berawal dari saling ejek antara korban dan pelaku sehingga terjadi pertengkaran yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terang AKBP Gunar
Lanjut dijelaskan AKBP Gunar, pelaku sempat ingin bunuh diri dengan menusuk lehernya, tetapi dapat dicegah oleh warga yang melihat dan langsung dibawa ke rumah sakit .
“Pelaku sekarang sudah dipindahkan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau, dan kita sudah mengamankan beberapa barang bukti salah satu nya sebelilah pisau yang digunakan pelaku,” tutup AKBP Gunar.
Sumber : Rilis