Beranda SIAK Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Polsek Kerinci Kanan Lakukan Hal Ini

Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Polsek Kerinci Kanan Lakukan Hal Ini

111
0

SIAK, RIAUTERBARU.com – Sesuai intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat di pasar tradisional ataupun modern, Polsek Kerinci Kanan Polres Siak, jajaran melakukan sidak mendadak.

“Atas perintah dari pimpinan untuk seluruh Polsek jajaran, kami dari Polsek Kerinci Kanan melakukan sidak atau monitoring terhadap ketersediaan kebutuhan masyarakat yakni minyak goreng. Kita juga diperintahkan untuk mengambilan tindakan tegas apabila terjadi pelanggaran hukum,” ujar Kapolsek Kerinci Kanan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Reza SIK,MH, saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).

Kapolsek langsung melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng di Pasar dan mini market.

“Untuk ketersedian minyak goreng cukup. Dan tidak ada antrian. Artinya stok secukupnya masih tersedia,” terang Kapolsek.

Kapolsek Kerinci Kanan menjelaskan, bahwa di wilayahnya tidak terdapat distributor minyak goreng. Selian itu tidak terdapat agen besar minyak goreng curah.

“Stok minyak goreng yang ada di wilayah kecamatan Kerinci Kanan adalah sebagai berikut, minyak goreng curah nihil, minyak goreng medium sebanyak 48 liter, minyak goreng premium sebanyak 360 liter,” beber AKP Reza.

Lanjut kata AKP Reza, harga minyak goreng juga mengacu dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Untuk harga stabil sesuai anjuran pemerintah, minyak goreng medium : Rp 14.000 / liter, dan minyak goreng Premium : Rp 28.000 / liter,” sambungnya.

Kapolsek menegaskan pihaknya tetap memonitoring ketersediaan minyak goreng, guna memastikan kebutuhan masyarakat tercukupi. Pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bilamana ditemukan oknum yang melakukan penimbunan.

“Unit Intelkam Polsek Kerinci Kanan terus melakukan monitoring terhadap ketersedian minyak goreng, melakukan antipasi atas kerawanan yang akan muncul. Saya ingatkan kepada pihak tertentu yang melakukan penimbunan minyak goreng yang bertujuan untuk mencari keuntungan pribadi, akan kami tindak tegas ini sudah menjadi masalah nasional jadi jangan ada yang main – main,” pungkas Kapolsek Kerinci Kanan.

Baca Juga:  Ditanyakan Soal Kinerja, Kasat Lantas Bungkam Dan Blokir WA Jurnalis

Sekedar mengingatkan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan stok kebutuhan minyak goreng di dalam negeri dalam kondisi aman. Namun, kata Listyo, dalam proses distribusi minyak tersebut seringkali muncul pelanggaran.

Beberapa contoh yang dipaparkan Listyo seperti disparitas atau perbedaan harga di pasar Internasional. Kemudian dugaan pelanggaran minyak sawit mentah atau CPO yang tak untuk peruntukannya.

Misalnya, kata Listyo, minyak untuk kebutuhan rumah tangga namun digeser untuk pasar industri. Hal itu dilakukan karena ada selisih harga yang cukup tinggi.

“Tolong dipastikan untuk dipantau. Kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

 

Laporan : Simon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.