SIAK, RIAUTERBARU.com – Anggota Koramil 04/Perawang, Kodim 0322/Siak Sertu Mendrofa dan Sertu Sarju melaksanakan Pengamanan penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang digelar di Perkantoran BRI Cabang Perawang Jalan Raya Perawang-Minas Km 6 dan Pasar Rakyat Jalan M.Ali Perawang Barat, Kamis (2/6/2022).
Dimana hal-hal yang perlu dipatuhi yaitu pengecekan suhu badan, lalu penggunaan masker, mencuci Tangan dengan memakai Sabun dan air yang mengalir, serta menjaga Jarak dan tidak Berkerumun dengan jumlah yang banyak, serta mengurangi Mobilitas.
Danramil 04/Perawang Kodim 0322/Siak, Kapten Inf MT Lumban Tobing mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan himbauan atau pun edukasi terkait wabah covid 19 yang sampai saat ini masih ada. Diharapkan warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan walaupun sudah di vaksin yaitu dengan menggunakan masker mencuci tangan menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi aktifitas yang tidak perlu dan menghimbau kepada pemilik usaha agar menutup usaha pada Pukul 21:00 Wib.
”Kami mengimbau kepada warga masyarakat Walaupun Sudah di Vaksin agar selalu mematuhi protokol kesehatan secara tepat diantaranya menggunakan masker dengan benar kemudian menjaga jarak, tidak berkerumun dan sesering mungkin mencuci tangan,” harap Danramil Perawang.
Kemudian ia menambahkan bahwa PPKM skala mikro tentunya bertujuan untuk menekan dan memutus rantai covid 19 di wilayah kota Perawang.
Laporan : Jhon