SIAK, RIAUTERBARU.com – Anggota Koramil 04/Perawang Jajaran Kodim 0322/Siak Sertu U Sudarijanto dan Koptu Deddy H melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Tuah Serumpun Jalan Km 4 Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, Jumat (3/6/2022).
Danramil 04/Perawang Kapten Inf MT Lumban Tobing memerintahkan Anggota Sertu U Sudarijanto Koptu Deddy H guna melaksanakan Operasi penertiban Pendisiplinan 3M di tempat-tempat umum yang rawan terjadinya kerumunan yang dapat menularkan virus Covid-19.
Kali ini Sertu U Sudarijanto dan Koptu Deddy H menegakkan potokol kesehatan bagi warga pengunjung Pasar Tuah Serumpun Perawang menghimbau masyarakat menggunakan masker agar dapat Menekan serta mencegah penyebaranv virus yang mewabah saat ini.
“Dalam hal ini dua personel diterjunkan patroli guna mengingatkan serta menekankan pada masyarakat, dan masih saja di dapati warga dan pengunjung pasar yang lalai dan tidak memakai masker saat berkunjung ke pasar maupun di tempat umun lainnya.” ujarnya.
Tujuan dari patroli tersebut guna saling mengingatkan satu sama lain untuk selalu Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan kepada masyarakat agar terhindar dari wabah Virus Covid-19 dan juga menghimbau kepada pemilik usaha agar menutup usaha pada Pukul 21:00 Wib.
Laporan : Jhon