Beranda SIAK Dua Mucikari Wanita Malam Ditangkap Polisi Di Perawang Barat

Dua Mucikari Wanita Malam Ditangkap Polisi Di Perawang Barat

692
0

SIAK , RIAUTERBARU.com – Setelah dilakukan penyelidikan terhadap saksi yang diamankan di Polsek Tualang oleh unit Reskrim Polsek Tualang Polres Siak, Senin (6/6/2022), kembali tim unit Reskrim Polsek Tualang mengamankan dua pelaku Mucikari, Selasa (7/6/2022).

“Alhamdullilah berkat kerja personil Unit Reskrim Polsek Tualang, pelaku mucikari dapat kita amankan,” ungkap Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK, Rabu (8/6/2022).

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Adi Susanto SH dan personil Reskrim serta mengamankan pelaku mucikari yang mempekerjakan anggotanya sebagai prostitusi. Keduanya adalah JS alias U Bin I (21) pemilik warung kopi Lina Banten dan C alias M alias KM Bin DS (51) pemilik warung kopi Srikandi.

“Penangkapan dilakukan pada hari Selasa tanggal 7 Juni 2022 sekira jam 10.00 Wib, unit Reskrim melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pekerja-pekerja warung kopi tersebut, dan juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik warung kopi. Dan pemilik warung kopi tersebut juga mengakui adanya kegiatan pekerjanya melayani pijat biasa maupun plus plus (persetubuhan) di warung tersebut,” jelas AKP Alvin.

Pelaku kata Kapolsek Tualang, juga mempekerjakan anggotanya sebagai pelaku prostitusi yang bertempat di kedai Km 12, Kampung Perawang Barat.

“Setiap anggota memberikan uang / setoran kepada Majikan sebesar Rp. 50.000 perkamar bila pelanggan menginap setelah melakukan perbuatan terselubung tersebut,” beber Kapolsek Tualang.

Dari pengakuan pelaku kegiatan itu sudah berlangsung 8 bulan sampai 1 tahun dan mendapatkan hasil dari pekerja yang ada di kedai tersebut.

Sehingga penyidik selanjutkan mengamankan pemilik warung/pelaku Tindak Pidana Karena Pencahariannya atau kebiasaannya mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain. Pasal yang ditetapkan kepada ke 2 pelaku Pasal 296 KUHPidana.

“Setelah di lakukan pengecekan kembali di warung tersebut, penyidik melihat ada beberapa truk yang berhenti di warung tersebut dan turut diduga masih ada melakukan prostitusi sehingga Penydidik langsung memasang polisi line guna kepentingan Penyidikan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Giat Komsos Babinsa Koramil 04/Perawang Kembali Direspon Positif Warga

Laporan Simon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.