PEKANBARU, RIAUTERBARU.com – Menyambut Bulan Suci Ramadhan Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ) di Wilayah Hukum Polsek Limapuluh kegiatan bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat yang akan terjadi di Bulan Suci Ramadhan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi SIK, MH melalui Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita SIK, MH menyampaikan kegiatan yang disingkat KRYD ini merupakan perintah dari Kapolda Riau yang diteruskan ke jajaran agar melaksanakan kegiatan Kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan Narkoba, Miras, judi, premanisme dan penyakit masyarakat lainnya ungkap Kompol Dany ditempat terpisah Rabu ( 30 / 03 / 2022).
Adapun sasaran tempat seperti tempat hiburan, pasar , warnet,penjual miras dan tempat lainnya yang berpotensi terjadinya kriminalitas dan penyakit masyarakat terang Kompol Dany, dalam beberapa hari operasi ini kami berhasil mengamankan Minuman Keras merk Captain Morgan sebanyak 14 karton /336 Botol dan Minuman keras lainnya merk mension sebanyak 10 Botol.
Kami juga mengamankan beberapa orang yang tidak mempunyai identitas untuk didata dan dilakukan pembinaan diminta segera melengkapi identitas diri dan juga dihimbau agar tidak melakukan kegiatan atau tindakan melanggar hukum yang akan merugikan diri sendiri terangkan Kompol Dany.
Adapun untuk barang bukti miras kami amankan, dan disita di Polsek Limapuluh sementara pedagangnya dilarang agar tidak menjual miras lagi karena kami tidak akan segan-segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku tegas Kapolsek Limapuluh tersebut.
Dengan kegiatan KRYD yang dilaksanakan oleh Polsek Limapuluh ini , guna memberantas penyakit masyarakat menjelang beberapa hari lagi bulan Ramadhan diharapkan masyarakat terutama umat islam dapat dengan tenang melaksanakan ibadah puasanya tutup Kompol Dany.
Laporan : Simon