PEKANBARU, RIAUTERBARU.com – Gubernur Riau Syamsuar menyerahkan hibah mobil listrik secara simbolis kepada sejumlah instansi pemerintah di Riau Senin (3/4). Ada 8 mobil listrik seharga Rp1,3 miliar per unit yang dibagikan.
Mobil listrik Toyota bZ4X itu dibeli Pemprov Riau menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2023. Mobil listrik tersebut akan dipakai untuk tugas dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Sekda Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, dan juga Kapolda Riau.
Kemudian juga Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, dan satu unit ditempatkan di Badan Penghubung Pemprov Riau di Jakarta.
Dengan hibah ini, para pejabat utama di Provinsi Riau bisa menggunakan mobil listrik dengan harga miliar rupiah itu untuk Lebaran tahun 2023.
Menurut Syamsuar, pengadaan mobil listrik tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Syamsuar menjelaskan, pengadaan mobil listrik tersebut juga sejalan dengan program Riau Hijau, dan juga sebagai upaya pemerintah mengurangi emisi karbon.
“Karena polusi dari asap kendaraan mobil dan motor menggunakan bahan minyak sangat berpengaruh. Selain itu, mobil listrik ini juga sebagai upaya menghemat energi,” ucapnya.
Saat ditanya apakah mobil dinas pejabat eselon II Pemprov Riau juga akan beralih ke mobil listrik, Syamsuar menyatakan, untuk saat ini belum. Namun tidak menutup kemungkinan ke depan kendaraan dinas diganti dengan mobil listrik.
“Sekarang belum. Karena untuk beli mobil listrik ini indent, tak bisa beli banyak-banyak, karena semua daerah juga butuh mobil listrik. Makanya kita beli secara berangsur-angsur lah, karena tidak bisa secara otomatis, sebab tergantung dengan mobil yang tersedia,” katanya.
Syamsuar juga menyampaikan, saat ini kebutuhan mobil listrik yang dibeli itu hanya untuk Forkopimda di Riau, sedangkan kepala dinas tidak dapat jatah.
“Saat ini untuk Forkopimda, belum sampai ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau. Jadi kepala OPD yang dapat mobil listrik ini hanya satu saja, yakni Badan Penghubung Riau di Jakarta, karena di Jakarta tidak bisa tidak, sebab mobil listrik ini sangat dibutuhkan,” pungkasnya.
Sumber : Merdeka