ROHUL, RIAU TERBARU. com – Masyarakat adat melayu rantau kasai, kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, mengaku resah dengan adanya dua unit kendaraan TNI memasuki kawasan perkebunan kelapa sawit eks PT Torganda yang mereka klaim sebagai tanah ulayat.
Peristiwa tersebut viral di media sosial dan memicu pertanyaan serius dari para pemangku adat.
Dalam video yang beredar luas, tampak dua unit kendaraan bertuliskan Arhanud 13/PBY disertai sejumlah prajurit TNI berseragam dinas lengkap memasuki area perkebunan eks PT Torganda di wilayah Rantau Kasai.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedatangan personel TNI itu terjadi pada Sabtu sore (17/01/2026).
Sementara pernyataan resmi dari para ninik mamak dan tokoh masyarakat adat disampaikan pada Minggu (18/01/2026).
Satuan yang disebut dalam video tersebut adalah Batalyon Artileri Pertahanan Udara 13/Parigha Bhuana Yudha (Yon Arhanud 13/PBY), satuan tempur di bawah Kodam I/Bukit Barisan yang bermarkas di Pekanbaru, Riau.
Yon Arhanud 13/PBY memiliki tugas utama melindungi objek vital nasional dari ancaman serangan udara menggunakan sistem pertahanan udara, termasuk radar dan rudal, serta dikenal dengan julukan “Yon Arhanud 13/Belibis”.
Kehadiran aparat bersenjata di wilayah perkebunan tersebut sontak menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat adat.
Para pemangku adat mempertanyakan alasan masuknya TNI ke wilayah yang selama ini mereka yakini sebagai tanah ulayat dan menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Pucuk Suku Majorokan, Samsul Bahri Likan, bersama Pucuk Suku Induk Dalam T. Alwizon, Ajt, dan Pucuk Suku Sembilan Ismar Antoni, SE, didampingi para perangkat adat seperti hulubalang, paga nogoi, dan anak kemenakan, menyampaikan sikap tegas mereka dalam sebuah sesi wawancara yang direkam oleh wartawan.
“Apakah keberadaan kami di Rantau Kasai dianggap mengganggu keamanan negara, sehingga harus menurunkan personel TNI ke perkebunan kelapa sawit kami, padahal kami sedang mencari rezeki?” ujar Samsul Bahri Likan dalam pernyataannya.
Dalam video tersebut, perwakilan masyarakat adat menyebutkan bahwa sedikitnya dua kendaraan TNI dengan jumlah personel kurang lebih 40 orang masuk ke lokasi, ditambah sekitar 20 orang lain yang hingga kini tidak diketahui status dan identitasnya.
“Kami sangat diresahkan dengan kehadiran personel TNI berseragam lengkap ini. Kami ingin mempertanyakan, apakah di wilayah tanah ulayat masyarakat adat Tambusai Utara ini dianggap terjadi konflik, atau kami dianggap mengganggu keamanan negara?” ujar perwakilan masyarakat adat.
Mereka menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukan masyarakat adat di kawasan tersebut semata-mata untuk mencari nafkah dan mempertahankan tanah warisan leluhur.
Selain itu, masyarakat juga mengaku menerima informasi adanya pihak-pihak tertentu yang diduga berupaya menghambat aktivitas masyarakat adat dengan melabeli mereka sebagai penjarah.
“Kami tegaskan, tidak ada pergerakan kelompok seperti yang diisukan. Ini murni pergerakan masyarakat adat Melayu Rantau Kasai,” lanjutnya.
Masyarakat adat pun menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden Republik Indonesia selaku panglima tertinggi TNI agar memberikan perlindungan, keamanan, dan kenyamanan, sehingga mereka dapat bekerja dan bertahan di tanah ulayat yang keberadaannya diakui oleh undang-undang.
Tak hanya masyarakat adat, keresahan juga datang dari Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Depran Tambusai Utara.
Ketua HIMNI setempat, Efendy Waruwu, turut menyampaikan sikap dalam video terpisah yang juga beredar di media sosial.
Efendy menyatakan kehadiran puluhan personel TNI tersebut menimbulkan tekanan psikologis dan rasa tidak aman bagi masyarakat Nias yang telah lama tinggal dan bekerja di tanah ulayat Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai yang tergabung dalam PT Rantau Kasai Group (PT RKG).
“Kami sangat menyayangkan hal ini. Selama ini kami bekerja dengan aman, nyaman, dan sah. Namun dengan kehadiran personel TNI, muncul kekhawatiran dan rasa tidak nyaman,” pungkasnya.
Laporan : Mulia






