PEKANBARU, RIAUTERBARU.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Komisaris Polisi (Kompol) Andrie Setiawan, menanggapi pemberitaan dugaan kekerasan terhadap anak di Kota Pekanbaru. Kasat Reskrim meminta agar kasus tersebut jangan buru-buru, dikarenakan desakan awak media untuk memintanya diatensi. Kompol Andrie juga menyampaikan bahwa kejadian tersebut sudah dicek.
“Ini sudah dicek. Pihak keluarga korban tidak mau melapor. Terima kasih,” ucap Kasat Reskrim, Sabtu (7/5/2022).
“Jangan terburu-buru, polisi juga sudah melakukan pendekatan kepada keluarga korban. Saat ini belum mau untuk melapor,” ungkapnya.
Sekedar informasi adalah Mira, warga Perumahan Widya Graha II, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, meminta Kepolisian Resort Pekanbaru segera memberikan kepastian hukum, atas kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan, terhadap puteranya MFA (13).
Mira menceritakan kronologis pengeroyokan puteranya itu berawal dari canda, hingga berujung dua orang terduga pelaku memukul MFA pada bagian kepala hingga mengalami luka parah.
“Kejadiannya pada tanggal 18 April pak. Sekitar jam 12 malam, warga bawa anak saya ke rumah dalam keadaan berdarah bagian kepalanya. Kalau saya tanya informasi berawal dari bercanda, soalnya pelaku juga satu komplek perumahan dengan kami pak. Selanjutnya saya bawa ke rumah sakit,” ujar Mira, Sabtu (7/5/2022).
Mira menyampaikan hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit, bahwa bagian kepala terdapat pembekuan darah mengakibatkan MZA koma atau tidak sadarkan diri selama lima hari.
“Pelipis sebelah kiri pak luka. Tengkorak kepala retak dan terjadi pembekuan darah. Lima hari anak saya koma pak,” ungkapnya.
Mira berharap, pihak Kepolisian segera menangkap kedua pelaku pengeroyokan tersebut.
“Saya meminta pak Polisi segera menangkap pelakunya. Agar diberikan tindakan hukum yang sesuai dengan perbuatannya,” kata Mira.
Masih kata Mira, hingga saat ini pihak keluarga pelaku belum ada itikad baik untuk penyelesaian masalah kekerasan tersebut.
“Sejak ank keluar dari rumah sakit gak ada sama sekali datang pak, dan suami sempat ketemu sama bapak pelaku untuk mengajak kerumah pak RT, tapi dia bilang ga bisa karena berjualan yang bersangkutan,” pungkasnya
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat dikonfirmasi menyampaikan, akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Terima kasih informasinya. Kita akan tindaklanjuti,” kata Kapolresta.
Laporan : Simon