SIAK, RIAUTERBARU. com – Permainan judi berkedok gelanggang permainan (Gelper) kian menjamur di Kecamatan Koto Gasib. Sejumlah masyarakat resah dengan adanya aktivitas judi di lingkungan mereka. Selain dapat merusak tatanan sosial dalam kehidupan juga berpotensi menimbulkan dampak negatif.
Dari informasi yang diterima redaksi, masyarakat merasa heran dengan adanya aktivitas gelper ini. Padahal gelper ini sudah sekian lama hilang dan dibasmi oleh pihak berwenang beberapa tahun lalu.Namun kini kenapa malah menjamur kembali?
“Hampir lebih kurang sebulan inilah ada gelper bang, padahal dulu tak ada bang,” kata warga setempat.
Pantauan wartawan dilapangan, Rabu (31/01/24) mendapati beberapa tempat perjudian yang menggunakan mesin tembak ikan pada beberapa tempat di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.
Ketua MUI Kecamatan Koto Gasib Ust Afrizal mengatakan bahwa judi membawa lebih banyak mudarat untuk masyarakat. Dan MUI sangat menolak segala bentuk perjudian di kecamatan Koto Gasib.
“Kalau memang gelper ini mengandung judi tentu kami menolak. Dan untuk menjawab keresahan masyarakat pihak yang berwenang harus menindak lanjuti persoalan ini,” tegas Ust Afrizal.
Sementara itu, Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunthe belum berhasil dikonfirmasi terkait aktifitas judi gelper di wilayah hukumnya.
Laporan: Jhon