SIAK, RIAUTERBARU.com – Beberapa masyarakat di Kabupaten Siak, meminta siapapun yang maju menjadi kandidat Calon Legislatif tahun 2024 bukan sekedar mencari popularitas dan pekerjaan. Masyarakat tersebut pesimis, dengan tujuan mensejahterakan masyarakat di Siak.
“Saat ini banyak calon calon yang sudah mulai menampakkan diri maju menjadi calon anggota dewan. Tetapi, kehadiran para calon itu sudah kita ketahui hanya pencitraan saja. Demikian anggota dewan saat ini, banyak yang mencitrakan dirinya. Seperti kegiatan reses. Banyak hal yang sudah disampaikan saat reses, namun tidak semua tercapai. Jadi, itu hanya pencitraan saja menurut saya. Kalaulah bisa, anggota dewan itu proses rekrutmennya berlatarbelakang pendidikan S2, karena pendidikan salah satu dasar menjadi wakil rakyat,” kata seorang warga Tobing saat diwawancarai Riaubersatu, Selasa (29/3/2022).
Lanjutnya, banyak saat ini spanduk berisi ungkapan atau apresiasinya terhadap hari besar Keagamaan, didominasi calon maupun anggota dewan itu sendiri. Tidak lepas dari pencitraan, sedangkan sosok yang terpampang di spanduk atau baliho tersebut belum diketahui kinerja atau integritas sebagai tokoh.
“Banyak orang yang berduit jadi calon anggota DPRD. Pendidikan minim. Bahkan disangsikan kemampuannya. Ujung-ujungnya untuk cari proyek. Baliho dan spanduk banyak saat ini, apalagi kalau bukan mencitrakan dirinya sendiri. Perlunya lahir seorang anggota dewan yang secara finansial kuat, pendidikan dan relasi banyak hingga ke tingkat Nasional, bahkan sosialnya tidak diragukan lagi. Artinya, tidak juga menjadi anggota dewan, sosok itu sudah berbuat banyak kepada masyarakat,” ungkapnya.
Warga itu menambahkan harapannya agar calon anggota dewan yang akan dipilih, bukan mewakili kelompok atau golongan tertentu melainkan kepentingan masyarakat umum.
“Maunya ada perubahan khususnya di Kabupaten Siak. Cara mengatasi permasalahan masyarakat contohnya, bisa dengan cara pembukaan posko oleh anggota dewan itu sendiri untuk memudahkan masyarakat mengadukan nasibnya. Dewan diharapkan menjadi wakil masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Menjadi anggota DPRD itu bukan untuk mencari nafkah atau sesuap nasi, namun sebagai bakti kepada rakyat dan negaranya. Maka, dewan itu tidak mewakili kelompok atau golongan saja, tetapi masyarakat tanpa memandang suku, agama maupun ras,” pungkas Tobing.
Laporan : Simon